Bayar Listrik Boleh Nyicil

Jalan Tengah setelah PLN Cabut Capping

Selasa, 15 Februari 2011 – 12:02 WIB

JAKARTA - Sebagai jalan tengah atas pencabutan capping tagihan listrik, PT PLN menawarkan terobosan menarikDirektur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsuddin mengatakan, opsi tersebut adalah kelonggaran bagi pelanggan industri dalam membayar tagihan listrik

BACA JUGA: BI Jamin Kesiapan Bank Jaga Bunga Pinjaman

"PLN menawarkan opsi pelunasan sebagian tagihan listrik melalui skema cicilan," ujarnya di Jakarta Senin (14/2).
      
Sebagaimana diwartakan, pada 1 Juli 2010 pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 7/2010 berisi kenaikan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 10 persen
Namun, karena TDL pelanggan kecil tidak naik, kenaikan yang dibebankan pada pelanggan besar jadi lebih tinggi

BACA JUGA: Harga Migor Meroket Dipicu Pungli

Peraturan itu menghapus tarif daya max plus maupun multiguna yang sebelumnya membebani pelaku usaha.

Kebijakan tersebut memicu keberatan karena beberapa pelanggan industri merasa kenaikan itu bakal membuat tagihan listrik mereka melonjak hingga 60 persen
Akhirnya, pemerintah menempuh jalan tengah

BACA JUGA: Apkasindo Ingin Bangun Pabrik Sawit

Caranya, menetapkan batas atas atau capping 18 persenArtinya, jika dengan struktur tarif baru tersebut ada pelaku usaha yang tagihannya melonjak, tetap hanya membayar kenaikan maksimal 18 persenNah, mulai tahun ini PLN menghapus capping tersebut.

Murtaqi mengakui, memang ada sebagian industri yang keberatan dengan pencabutan capping karena mengakibatkan lonjakan tagihan listrik"Karena itu, opsi (menyicil) ini bisa digunakan indsutri yang merasa kesulitan," katanya

Saat ini, PLN telah melakukan pembicaraan dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang tertarik dengan opsi tersebutPara pengusaha tekstil yang merasa terganggu cash flow-nya, akan melakukan pembahasan lanjutan dengan PLN secara business to business"Sudah ada kesepakatan, anggota API akan melunasi tagihan listrik hingga akhir 2011," jelasnya.

Karena itu, API akan mendata perusahaan-perusahaan tekstil mana yang akan memanfaatkan opsi menyicil tagihan yang ditawarkan PLN"Sebagai tindak lanjut, kami akan mengeluarkan surat edaran ke unit-unit PLN di daerah," ujarnya

Apakah hanya industri tekstil yang berhak menggunakan opsi tersebut? Murtaqi menyatakan, semua sektor industri yang merasa terganggu cash flow-nya bisa juga memanfaatkan opsi tersebut"Intinya, PLN siap bernegosiasi," terangnya.
      
Sementara itu, sikap pemerintah yang sebelumnya menolak penghapusan capping listrik yang dilakukan PLN kini mulai melunakMenurut Murtaqi, kini pemerintah sejalan dengan kebijakan PLNHal itu didasarkan pada kesimpulan rapat pada Rabu, 9 Februari lalu yang dihadiri Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Darwin ZSaleh, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, serta jajaran manajemen PLN

"Ada tiga kesimpulan pentingIntinya, pemerintah setuju capping dihapus, tapi tetap perlu persetujuan DPR," katanya(owi/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga BBM Indonesia Masih Paling Murah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler