BI Jamin Kesiapan Bank Jaga Bunga Pinjaman

Selasa, 15 Februari 2011 – 10:40 WIB

JAKARTA - Meski telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate, Bank Indonesia (BI) mengaku tetap melakukan langkah untuk menekan lending rate atau suku bunga kreditBeberapa hari setelah menaikkan BI Rate, bank sentral telah memanggil 14 bank terbesar

BACA JUGA: Harga Migor Meroket Dipicu Pungli

Bank-bank kakap tersebut dimintakan kesiapannya untuk melaksanakan pengumuman prime lending rate secara terbuka pada Maret mendatang.
 
"Kami bukan berarti tidak melakukan apa-apa untuk menekan spread suku bunga," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam rapat kerja dengan Komisi XI (bidang keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2)


Kewajiban untuk mengumumkan suku bunga pinjaman diberlakukan kepada bank dengan aset di atas Rp 10 triliun

BACA JUGA: Apkasindo Ingin Bangun Pabrik Sawit

Artinya, akan ada 44 bank yang terkena kebijakan tersebut dan diharapkan bisa menyehatkan persaingan perbankan dalam mematok suku bunga

BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis point menjadi 6,75 persen pada 4 Februari lalu

BACA JUGA: Harga BBM Indonesia Masih Paling Murah

Sebelumnya, selama 18 bulan, BI Rate mampu ditahan di posisi 6,5 persen

Darmin mengatakan, pengumuman prime lending rate akan membuat persaingan lebih terbukaBI juga akan membuat benchmark (patokan) sejumlah indikator kesehatan perbankanSehingga, untuk indikator tertentu, akan terlihat bank-bank yang berada di bawah standar"Misalnya, biaya SDM bank ini jelek, akan kita panggil direksi dan komisarisnya," katanya

Bank sentral juga bisa memanggil pemegang saham sekaligusPembuatan benchmark juga diharapkan bisa mengetahui mana-mana bank yang berperilaku tidak sehat dalam menentukan suku bungaDarmin mengatakan, akan mudah diketahui bank yang sengaja menaikkan bunga deposito dengan tujuan menarik simpanan dari bank pesaingnyaMeskipun tidak bisa terlalu keras memaksa perbankan, dia optimistis bisa menyadarkan pelaku perbankan untuk membantu perekonomian nasional.


Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, kebijakan menentukan BI Rate memang merupakan otoritas BI"Namun, secara politis kami memiliki kewajiban untuk mengawasi agar kebijakan BI berdampak positif bagi sektor riil," kata Harry

Selama ini, memang belum pernah ada rapat kerja yang secara khusus membahas BI Rate yang merupakan otoritas bank sentral itu

Anggota Komisi XI Arif Budimanta mengatakan, jika perbankan menaikkan suku bunga, hal tersebut akan membuat industri menaikkan harga barang dan jasaSehingga, menurut legislator PDIP itu, bisa menimbulkan inflasi lanjutan

Meutia Hafidz, legislator dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan bahwa kebijakan BI rate memang bisa menurunkan inflasi secara umumNamun, inflasi yang mampu diturunkan tidak di semua sektor"Barang modal memang turunTapi perumahan, biaya pendidikan, dan kesehatan, justru naik setelah BI Rate dinaikkan," kata Hafidz(sof/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Terbitkan Sukuk Dana Haji Rp 6 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler