Bayar Rp 70 Juta Dapat Gelar Bodong...Tergantung Tempat Wisuda sih

Jumat, 02 Oktober 2015 – 22:12 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pemalsuan ijazah di Universitas Berkley. Dari pemeriksaan polisi diketahui bahwa dengan membayar Rp 60 juta hingga Rp 70 juta, sudah bisa mendapatkan ijazah Strata 3 Internasional Ph.D (philosophiae doctor) di University of Berkley Michigan America. 

Namun, Kepala Sub Direktorat Dit Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Rudi Setiawan, pengelola universitas Berkley yang ada di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, berinisial LK tak bisa menunjukkan izin mengeluarkan gelar Ph.D tersebut. 

BACA JUGA: 243 PTS Dibekukan, Sekjen Kemenristek Dikti: Daripada Merugikan Masyarakat

“Hasil pemeriksaan kami‎, bayar Rp 60-70 juta. Tergantung di mana akan diwisuda, semewah apa dilakukan," kata Rudi, di Mabes Polri, Jumat (2/10).

Mantan Kapolres Bekasi Kota itu mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa mahasiswa tak mengetahui bahwa pendidikan tersebut tanpa izin, ijazah yang dikeluarkan juga tanpa hak dan ada surat keterangan Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) soal kesetaraan ijazah luar negeri. 

BACA JUGA: Bagaimana Nasib Mahasiswa di 243 PTS yang Dinonaktifkan?

Menurut dia, dengan keandalannya, pengelola mampu meyakinkan bahwa universitas tersebut berkekuatan hukum tetap. Karenanya, banyak yang percaya dan mau berkuliah di universitas tersebut.

"Inilah hebatnya tersangka mengelola sesuatu besar dengan sendirian menyakinkan orang-orang untuk ikut,” katanya. 

BACA JUGA: Pemerintah Larang 243 PTS Terima Mahasiswa Baru, Ini Daftarnya!

Saat ini Polri baru menjerat LK sebagai tersangka. Namun, pengembangan masih terus dilakukan. (boy/jpnn)  

BACA ARTIKEL LAINNYA... Universitas Bodong, Dosennya juga Alumni Bodong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler