Bayi Baru Lahir Diduga Tertukar di Rumah Sakit, Orang Tua Mengadu ke Polisi

Sabtu, 12 Agustus 2023 – 00:04 WIB
Warga Ciseeng, Bogor, Siti Mauliah (37) yang bayinya tertukar di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Aparat kepolisian tengah menyelidiki aduan dari orang tua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) yang mengaku bayinya tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa saat melahirkan pada tahun lalu.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan setelah mendengar keterangan dari Siti Mauliah dan kuasa hukumnya, penyidik akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga berada dalam lingkaran kasus ini.

BACA JUGA: Produsen Celurit untuk Remaja Tawuran Diamankan Polisi, Lihat Bentuknya

"Kami akan klarifikasi. Mulai pihak rumah sakit dan pihak yang bayinya tertukar. Ini akan terus berkembang. Kami akan lihat faktanya seperti apa," kata lelaki yang akrab disapa Giro itu dikutip dari Antara, Jumat (11/8).

Dia menyebutkan keluarga Siti sebelum mengadu ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, telah berupaya untuk menyelesaikan kasus ini, ke pihak RS Sentosa maupun mencari keberadaan pasien B yang diduga anaknya tertukar.

BACA JUGA: Seorang Janda Nekat Buang Bayinya ke Sungai Karena Malu

"Namun, belum mendapat hasil yang sesuai seperti diharapkan. Aduan ibu ini akan menjadi dasar kami dalam melakukan pendalaman dan penyelidikan," ujar Giro.

Sementara kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho berharap dengan mengadu ke Polres Bogor, masalah yang menimpa Siti dapat segera terselesaikan.

BACA JUGA: Polisi Pindahkan Tempat Penahanan 2 Tersangka Penembak Anggota Brimob

"Kami kuasa hukum baru 'masuk' Juni, minta ke rumah sakit untuk tes DNA. Dari awal kami sudah mencari informasi sendiri. Sementara dugaan pada satu pihak (pasien B). Tetapi pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki," tuturnya.

Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang dia lahirkan.

Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.

Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Namun, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.

"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," papar Rusdy.

Dia menjelaskan sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direktur-nya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.

"Selang sepuluh hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ungkap.

Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.

"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tetapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA, akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Identitas Belum Terungkap, Jasad Korban Mutilasi di Jombang Segera Dites DNA


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler