Bayi Umur Sehari Dibuang ke Selokan

Selasa, 19 Agustus 2014 – 18:23 WIB

jpnn.com - PANDEGLANG - Seorang bayi laki-laki yang diperkirakan baru berumur sehari ditemukan warga tergeletak di selokan dengan kondisi berlumuran darah serta masih dililit tali ari, di Kampung Sukajadi, Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Minggu (17/8).

Namun, pada Senin (18/8/2014) dini hari, bayi yang diduga hasil hubungan gelap ini meninggal dunia.

BACA JUGA: Hadang Gerakan ISIS Masuk Kota Ibadah

Camat Cibaliung Iin Mulyanadin menerangkan, bayi laki-laki yang telah meninggal dunia itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang menyaksikan perayaan Pesta Rakyat Cibaliung (PRC), Minggu (17/8) sekira pukul 22.00 WIB.

Saat ditemukan kondisi bayi itu masih dalam keadaan hidup. Namun, Senin (18/8/2014) dini hari bayi itu meninggal dunia. "Bayi sudah kami kebumikan di Tempat Permakaman Umum (TPU) Desa Sukajadi siang tadi Senin (18/8/2014),” katanya seperti dilansir Radar Banten (JPNN Grup), Selasa (19/8).

BACA JUGA: Otak Curanmor dan Lima Tahanan Lainnya Kabur

Ditemui terpisah, Kapolsek Cibaliung IPTU Adil Pasaribu membenarkan ada penemuan bayi. Menurutnya, dugaan sementara status bayi itu merupakan hasil hubungan gelap yang dikeluarkan dengan cara dipaksa atau aborsi. "Hasil visum Puskesmas Cibaliung, bayi itu masih berumur enam bulan di dalam kandungan," katanya.

Kata Adil, anggotanya kini terus melakukan penyelidikan dalam rangka mengungkap kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga sudah meminta bantuan ke Polres Pandeglang untuk mengungkap kasus itu.

BACA JUGA: Polisi Data Warga tak Kibarkan Merah Putih

"Masalah pembuangan bayi di Kecamatan Cibaliung merupakan kasus yang baru terjadi. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian jika menemukan warga yang sebelumnya hamil, tetapi tiba-tiba sudah melahirkan,” kata Adil, seraya menerangkan, pelaku aborsi akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (RB)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pabrik Jamu dan Obat Palsu di Tangerang Digerebek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler