Baznas Riau Ungkap Upaya Gubri Syamsuar Mengajak Masyarakat Berzakat

Senin, 16 Januari 2023 – 16:23 WIB
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau Masriadi Hasan. Foto: Dokumentasi Diskominfo Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau menyebut upaya Gubernur Syamsuar selalu mengingatkan masyarakat membayar zakat cukup ampuh.

Antusiasme masyarakat Riau membayar zakat pun cukup tinggi. Itu terbukti dari jumlah zakat terkumpul sepanjang 2022 yang naik drastis.

BACA JUGA: Wamenag Zainut Tauhid Soroti Minimnya Riset tentang Zakat

Ketua Baznas Riau Masriadi Hasan mengatakan pengumpulan zakat di provinsi itu pada 2022 ditarget Rp 18 miliar, realisasinya mencapai Rp 39,2 miliar.

"Peningkatan pengumpulan zakat Riau 2022 persentasenya mencapai 140 persen dari tahun sebelumnya," kata Marsiadi Senin (16/1).

BACA JUGA: BAZNAS dan LAZNAS Bersinergi Perkuat Pengelolaan Zakat Nasional

Dia menyebut peningkatan pengumpulan zakat di Riau tak terlepas dari kebijakan Gubernur Riau Syamsuar yang selalu mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) berzakat melalui payroll system.

Imbauan itu menjadikan pengumpulan zakat di Riau sangat tinggi, baik dari masyarakat umum maupun kalangan ASN.

BACA JUGA: Kisah Mayjen TNI Farid Makruf, Anak Pasar Jadi Jenderal

"Kami apresiasi gubernur Riau, kepala daerah yang sangat konsisten mengimbau dan mengajak para Muzakki untuk membayar zakat melalui Baznas," ungkapnya.

Menurut Marsiadi, gubernur Riau di setiap acara tidak pernah lupa menyampaikan pentingnya berzakat.

"Saya berseloroh dengan teman-teman, yang sebenarnya Amil itu Pak Gubernur, karena beliau ke mana-mana dan di mana pun selalu bicara zakat, zakat. Kami kebagian menyalurkannya saja," tutur Masriadi.

Dia juga mengapresiasi para Muzakki yang telah berkeyakinan bahwa zakat akan sangat berfungsi bagi pembangunan dan ekonomi daerah.

"Kami Baznas juga memiliki komitmen tinggi untuk mengelola dana zakat ini sebaik dan semaksimal mungkin," ujarnya.

Untuk diketahui, perolehan zakat Riau selama 2021 tercatat Rp 16 miliar lebih, sedangkan pada 2020 mencapai Rp 15 miliar lebih.

Pada 2020 dan 2021, sistem pengumpulan dana zakat masih manual, dengan dipotong oleh petugas BRK. Namun, yang berikutnya beralih dengan sistem payroll.(mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler