jpnn.com, JAKARTA - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan hingga Selasa (18/4) siang, menemukan sekitar 300.000 undangan memilih atau formulir C6 kepada pemilih yang namanya tercantum dalam DPT Pilkada DKI Jakarta, belum disebar oleh kelompok panita pemungutan suara.
Temuan itu terutama di basis pemilih pasangan calon nomor urut 2 (Basuki-Djarot). "Kami meminta kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran di bawahnya mulai dari KPU Kota, PPK, PPS dan KPPS untuk tidak mempersulit pemilih yang tercantum dalam DPT, namun tidak diberikan undangan memilih (formulir C-6), memberikan hak suara di TPS pada tanggal 19 April 2017," ujar Wakil Kepala BBHA Pusat PDI Perjuangan Diarson Lubis, di Jakarta, Selasa (18/4).
BACA JUGA: Fadli Zon: Kemenangan Anies-Sandi di Atas 52 Persen
Selain itu, BBHA Pusat PDI Perjuangan juga prihatin dengan adanya upaya dari kelompok masyarakat tertentu yang akan mengerahkan masa pada hari pencoblosan di seluruh TPS dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
BBHA Pusat PDI Perjuangan memandang pengerahan masa tersebut akan mengganggu dan menimbulkan keributan di TPS pada saat pencoblosan berlangsung.
BACA JUGA: PDIP Siagakan 16.250 Personel Satgas Cakra Buana
"Kami meminta kepada KPU Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta dan aparat pengak hukum untuk tidak memberikan izin dan menindak tegas apabila ada kelompok masyarakat tertentu yang akan mengerahkan masa pada hari pencoblosan di seluruh TPS dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, yang menamakan aksinya dengan Tamasya Al Maidah. Kami khawatir akan terjadi keributan di TPS pada saat pencoblosan berlangsung," tandas Diarson. (adk/jpnn)
BACA JUGA: Wahai Pendukung Ahok-Djarot, Pastikan C6 Ada di Tangan!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Ahok-Djarot: Kualitas Distribusi C6 Jauh Lebih Buruk di Putaran Kedua
Redaktur & Reporter : Adek