BBM dan Plastik Juga Bakal Dikenai Cukai

Kamis, 24 Maret 2016 – 13:53 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah berencana memberlakukan cukai pada bahan bakar minyak (BBM) dan plastik. Hal itu dilakukan sebagai upaya memperluas objek kena cukai tahun ini.

“Ya mulai ada kajian dan sudah masuk (ke BKF),’’ ujar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara di gedung Bank Indonesia, Rabu (23/3).

BACA JUGA: 2018, Pertumbuhan Ekonomi Bisa 6,5 Persen

Namun, kajian itu akan dibahas terlebih dahulu dengan pengusaha. Setelah itu, pihaknya akan mengajukan draf kajian tersebut ke DPR. “Intinya, sosialisasi harus jalan,” tambah Suahasil.

Pemerintah memutuskan, dua item itu terkena cukai karena dinilai berpotensi merusak lingkungan. BKF juga sudah memperhitungkan potensi penerimaan cukai. Namun, pihaknya belum bersedia mengungkapkan besarannya.

BACA JUGA: Bank Jabar Banten Sebar Dividen Rp 828 Miliar

Begitu pula tarif cukai yang bakal dikenai untuk BBM dan plastik. “Sudah ada, tapi jangan dulu. Tarifnya juga belum. Yang jelas, pengaruhnya ke inflasi kecil,” terang Suahasil. (ken/jos/jpnn)

BACA JUGA: Berharap 1 April Harga Premium Turun jadi Segini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Mandiri Makin Agresif di Timor Leste


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler