BBM Turun, Menteri Jonan Diminta Cepat Tanggap soal Tarif Transportasi

Sabtu, 17 Januari 2015 – 12:21 WIB
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Setelah harga bahan bakar minyak (BBM) turun, masyarakat masih meresahkan kemungkinan tidak berubahnya harga barang dan jasa di pasaran serta tarif transportasi yang tetap mahal.

Menjawab itu, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan pihaknya akan meminta Kementerian Perhubungan membuat aturan kebijakan batas atas dan batas bawah tarif transportasi. Sehingga kenaikan maupun penurunan berjalan stabil.

BACA JUGA: Menkopolhukam Belum Tahu Ada Pergantian Kabareskrim

"Kemenhub akan buat kebijakan yang saya bayangkan adalah batas atas dan bawah sehingga harga naik mereka menyesuaikan dan turun akan turun juga," ujar Sofyan di kompleks Istana Negara, Jumat, (16/1).

Batas atas dan batas bawah ini dimaksudkan untuk menjaga tarif teratur. Pasalnya, harga BBM akan berubah-ubah sesuai dengan perubahan harga minyak dunia. Meski ada aturan itu, menurut nharga angkutan tetap jadi wewenang pemerintah daerah. 

BACA JUGA: Kasihan Pak Tarman

Kemenhub hanya akan mengatur batas-batasnya saja. "Itu bagus untuk persaingan. Itu kita sedang bicarakan dengan Menhub (Ignasius Jonan)," sambung Sofyan.

Sementara itu terkait harga produksi bangunan, kata dia, harus ikut turun seiring dengan penurunan harga BBM. Pasalnya, harga semen grup BBM juga telah diturunkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Indonesia Kekurangan 8.300 Hakim

"Harga semen group biaya produksi menurun maka menurun juga ke masyarakat Karena biaya produksi menurun maka kita harapkan terjadi penurunan," tegas Sofyan. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Jenazah AirAsia QZ8501 Dievakuasi, Satu Di Antaranya Sangat Mengenaskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler