JAKARTA - Kementerian Perhubungan langsung mengambil sikap usai pemerintah merilis penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Ya, harga BBM jenis premium dan solar akan turun masing-masing Rp 500 per liter mulai 1 April nanti.
Nah, pemerintah lewat kemenhub juga menurunkan tarif transportasi umum sebesar tiga persen. "Kami akan mengirimkan surat kepada kepala daerah, sesuai kewenangannya untuk kurang lebih penurunannya tiga persen. Itu plus minusnya. Jadi tergantung mau pakai premium atau pakai solar,” kata Menteri Perhubungan Ignasius, seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (30/3).
BACA JUGA: Peluang Sipir Tergoda Soal Ini Makin Besar
Jonan menjelaskan, penurunan tarif transportasi umum ini meliputi penyeberangan kapal laut, kereta api, dan juga transportasi darat antarkota antarprovinsi, antarkota dalam provinsi, dan di dalam kota. "Nanti detailnya akan kami tuangkan dalam keputusan menteri,” katanya.
Namun Jonan menggarisbawahi bahwa penurunan tidak serta merta bisa dilakukan bersamaan dengan penurunan harga BBM. “Untuk transportasi pada umumnya ya mulai berlaku sejak penurunan harga ini diturunkan. Hanya gini, biasanya tidak semua moda transportasi serta merta turun (tarifnya),” imbuh Jonan.
BACA JUGA: Bu Risma Berpotensi Jadi Momok bagi Dominasi Ahok
Kalau tiket transportasi sudah pakai sistem e-tiket, atau sudah terjual tiketnya, maka tidak bisa diturunkan dan harus disesuaikan waktunya. “Tapi prinsipnya pasti turun, kurang lebih 3 persen, ini plus minusnya 3 persen,” pungkas Jonan. (adk/jpnn)
BACA JUGA: KPK Segera Seret Mantan Pejabat Kemenhub ke Pengadilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bom di Kendari Bukan Pelatihan Penjinakan, Tapi...
Redaktur : Tim Redaksi