BBPOM Jamin Surabaya Aman dari Ikan Kaleng Bercacing

Minggu, 01 April 2018 – 22:20 WIB
Petugas BPOM Kepri meneliti sampel produk sarden di salah satu distributor di kompleks Refindo, Batuampar, Rabu (21/3). Pengambilan sampel itu terkait dugaan sarden dalam kemasan kaleng yang mengandung cacing nematoda. Ilustrasi : Cecep M/Batam Pos

jpnn.com, SURABAYA - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya Sapari menyatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin terhadap peredaran ikan makerel dalam kemasan kaleng.

Namun, Sapari menegaskan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena pihaknya sudah meminta produsen maupun importer untuk menarik produk ikan makerel kaleng mereka dari pasaran.

BACA JUGA: Konsumen Masih Trauma dengan Cacing di Ikan Kaleng

Khusus untuk importer, pihaknya juga akan melakukan monitoring. "Istilahnya bukan razia, tetapi kami lakukan monitoring terhadap produk yang masuk," jelas Sapari.

Sejauh ini, baru satu importer yang produk ikan makerel kalengnya ada di Surabaya.

BACA JUGA: Efek Temuan Cacing, Usaha Pengalengan Ikan Oleng

"Saya rasa sudah aman, tidak perlu lagi membuat masyarakat resah karena produk sudah ditarik," imbuhnya.

Sementara itu, tim Jawa Pos sempat memantau sejumlah swalayan modern yang awalnya menjual produk ikan makerel dalam kaleng tersebut.

BACA JUGA: Razia, Dinkes Temukan Cacing Hidup di Dalam Ikan Kaleng

Sejak dikeluarkannya peringatan oleh BBPOM Surabaya maupun BPOM pusat, seluruh distributor sudah menarik produk ikan makerel tersebut.

Hanya ikan jenis sarden yang kini dijual di jajaran produk ikan dalam kaleng.

Namun, masih ditemukan sedikit kaleng yang tersisa. Satu kaleng ikan makerel merek Botan yang masuk 27 daftar makerel bercacing tersebut masih tampak di displai swalayan di Surabaya Selatan tersebut.

Ditengarai, produk itu luput diamankan pihak distributor.

Dalam aturannya, produk-produk yang beredar di masyarakat semestinya sudah bebas dari kontaminan.

Baik itu kontaminan fisik, biologis, maupun kimia. "Jika sampai di tangan konsumen masih ada cemaran, itu artinya kebersihan dalam masa persiapan dan pengolahannya ada yang kurang," ujar Setiawan Koesdarto, pengajar di Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Airlangga.

Jika memang ikan makerel yang akan diolah mengandung kontaminan, dalam hal ini cacing, seharusnya produsen sudah bisa mengetahui saat masa persiapan.

Sebab, sebelum ikan diolah untuk dikalengkan, dilakukan sortasi dan penyiangan.

Yakni, ikan yang berkualitas dipilih, kemudian diolah. Dalam tahap itu, sisik ikan dibersihkan, lalu dipisahkan kepala, isi perut, dan ekornya.

"Dalam tahap ini bisa dilakukan sampling untuk melihat kelayakan calon ikan yang akan diolah," lanjut profesor yang concern di bidang parasitologi veteriner tersebut.

Jika memang terindikasi ada satu saja ikan yang mengandung kontaminan, harus juga dicurigai ikan-ikan yang lain.

Proses pencucian kembali dari sisa kotoran setelah penyiangan seharusnya juga membuat ikan benar-benar bersih. Baru selanjutnya dilakukan proses pengalengan.

Sebenarnya, bukan hanya ikan makerel yang memiliki kemungkinan mengandung cacing di dalam tubuhnya.

Tetapi, juga ikan-ikan lain yang hidup bebas di samudera. Misalnya, tuna dan salmon.

"Biasanya dari golongan Anisakis sp. Pada sebagian orang, meski sudah mati, cacing itu juga bisa menimbulkan reaksi alergi," papar Setiawan.

Efek alergi berbeda pada setiap orang. Mulai mual, muntah, diare, hingga sesak napas.

Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut, dia menyarankan agar SOP perusahaan pembuat makerel kaleng diperketat. (deb/dwi/c10/ayi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikan Kaleng Mengandung Cacing, Menkes Jangan Berkelit


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler