BCA Optimistis Salurkan KPR Hingga Rp 4 Triliun

Rabu, 14 Desember 2016 – 19:31 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Bank Indonesia sudah menghapus larangan pembelian rumah inden.

Kebijakan makroprudensial itu ternyata berhasil meningkatkan pengajuan kredit kepemilikan rumah baru (primary).

BACA JUGA: KPPU Endus Kartel 6 Perusahaan Kapal Singapura

Saat ini, sekitar 30 persen pengajuan kredit merupakan rumah primary.

Sedangkan sisanya merupakan rumah bekas pakai (secondary).

BACA JUGA: 3 Sektor yang Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 2017

Kepala Kantor Kredit Konsumer BCA Surabaya Eko Budiono mengakui, relaksasi kebijakan BI berpengaruh besar terhadap pembiayaan properti.

Terutama aturan pengurangan uang muka (loan to value/LTV) hingga penghapusan larangan rumah inden.

BACA JUGA: Januari, Harga Solar Berpotensi Naik Rp 500 Per Liter

’’Selain itu, suku bunga kredit perbankan mulai turun pada semester kedua tahun ini,’’ terangnya.

Larangan pembiayaan rumah inden yang berlaku sejak 2013 memang menyulitkan konsumen yang ingin memiliki rumah baru.

Alasannya, konsumen sulit menemukan pengembang yang menyediakan unit yang sudah selesai dibangun (ready stock).

Karena itu, konsumen yang menginginkan rumah baru namun harus menunggu penyelesaian pembangunan rumah oleh pengembang sulit mendapatkan kredit dari bank.

Akibatnya, konsumen lebih memilih mengajukan kredit kepemilikan rumah untuk membeli rumah secondary.

’’Sekarang pengajuan kredit primary mulai meningkat,’’ ucap Eko.

Rumah tapak (landed house) masih mendominasi pembiayaan KPR.

Persentasenya mencapai 90 persen, sedangkan sisanya merupakan hunian vertikal.

Minimnya pembiayaan kredit kepemilikan apartemen (KPA) disebabkan suplai apartemen masih lebih sedikit daripada rumah tapak.

’’Kalau suplai meningkat, bukan tidak mungkin pengajuan KPA naik,’’ kata Eko.

Dari total hunian landed yang dibiayai BCA, separuhnya didominasi rumah dengan rentang harga Rp 750 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Sisanya dibagi tiga kategori, yakni rumah seharga kurang dari Rp 750 juta sebanyak 20 persen, Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar mencapai 20 persen, dan selebihnya untuk rumah seharga lebih dari Rp 10 miliar.

Meski perekonomian melemah pada tahun ini, kredit bermasalah atau non-performing loan tercatat hanya 0,5 persen.

Sejalan dengan relaksasi tersebut, Eko optimistis target penyaluran KPR pada tahun ini mampu mencapai target Rp 4 triliun.

Hingga akhir November, outstanding KPR BCA mencapai Rp 3,8 triliun. Kemudian, proyeksi pembiayaan properti 2017 diperkirakan meningkat signifikan jika dibandingkan dengan 2016.

’’Targetnya tahun depan bisa tumbuh 150 persen jika dibandingkan dengan tahun ini,’’ jelas Eko. (res/c22/noe/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harley Davidson Comeback di Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler