jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai dan Kepolsian Republik Indonesia (Polri) mengggalkan penyelundupan jaringan narkotika internasional yang akan masuk menuju Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal nelayan.
“Kami melakukan kerja sama dengan tim Polri untuk melakukan patroli untuk mengejar pelaku jaringan narkotika di wilayah perairan Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat dalam Konferensi Pers pada Senin (10/10).
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Timur
Syarif menambahkan penangkapan itu setelah tim Bea Cukai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku memindahkan barang yang diduga narkotika ke dalam sebuah mobil.
Pemindahan barang itu dilakukan di sepanjang Sungai Leuge, Kamis (06/10).
BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Asistensi untuk Bantu UMKM yang Kesulitan Ekspor
Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan pelaku berinisial F, di Kelurahan Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
“Tim gabungan berhasil mengamankan 179 kilogram narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu yang dikemas dengan bungkus teh cina ke dalam empat karung goni berwarna putih dan tiga buah tas berwarna biru,” kata Syarif.
BACA JUGA: Bea Cukai Surakarta Melepas Ekspor 3 Juta Rokok ke Singapura
Selain sabu-sabu, petugas mengamankan satu unit mobil warna hitam dan telepon seluler lipat warna putih.
Atas kasus tersebut, tersangka terancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun atau paling lama dua puluh tahun, serta ancaman hukuman terberat pidana mati.
Syarif mengungkapkan sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya menekan peredaran jaringan narkotika untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Sinergi Bea Cukai dan Polri merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika.
"Kami berharap penangkapan ini dapat menggugah semangat aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap jaringan narkotika dan masyarakat dapat berperan aktif dalam memerangi serta memberantas narkotika,” pungkasnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Kenalkan Perannya ke Pelajar di 2 Kota Ini
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian