Bea Cukai Berikan Asistensi untuk Bantu UMKM yang Kesulitan Ekspor

Senin, 10 Oktober 2022 – 20:10 WIB
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana mengatakan kegiatan asistensi secara terus menerus dilakukan oleh Bea Cukai. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Sinergi instansi pemerintah dalam mendorong kegiatan ekspor terus dilakukan secara konsisten.

Hal itu dilakukan mengingat potensi UMKM Indonesia sangat besar untuk memasarkan produknya ke luar negeri.

BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Fasilitas Ini untuk Permudah Konser Musik Luar Negeri di Indonesia

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana mengatakan kegiatan asistensi secara terus menerus dilakukan oleh Bea Cukai.

“Asistensi kami lakukan untuk memecahkan masalah bagi para UMKM yang kesulitan untuk ekspor,” ujar Hatta.

BACA JUGA: Bea Cukai Terus Memperkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri untuk Optimalkan Tupoksi

Kegiatan asistensi itu dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Emas, Yogyakarta, dan Magelang.

Kegiatan asistensi ekspor itu dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Kelas I Semarang kepada para calon eksportir dan UMKM di Kabupaten Sleman.

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Fasilitas Ini kepada PT Sarinah untuk Buka Peluang Usaha

Kegiatan itu ditujukan agar para pelaku usaha di Sleman bisa mengembangkan produk mereka menjadi lebih berkualitas, sehingga bisa diekspor.

Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjalankan peran industrial assistance lewat pemberian asistensi kepada para pelaku usaha.

Masih di wilayah Jawa Tengah, Bea Cukai Yogyakarta bersama Pemda Sleman mengadakan pelatihan menajamen ekspor kepada 20 eksportir pemula maupun IKM yang berorientasi ekspor.

Bea Cukai Yogyakarta menyatakan dukungan penuh terhadap IKM untuk bisa mengekspor produknya secara mandiri.

“Dengan meningkatnya kinerja ekspor diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian daerah dan pusat,” ujar Hatta.

Sementara itu, di Magelang Bea Cukai bersinergi dengan KPPN Purworejo dan KPP Pratama Kebumen mengadakan acara pemberdayaan UMKM oleh Kementerian Keuangan.

Jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta dan mampu meyerap tenaga kerja hingga 97%, berkontribusi 57% pada produk domestik bruto.

Akan tetapi, ekspor UMKM hanya berkisar pada angka 15%.

Apabila dibandingkan dengan perusahaan besar, belum sebanding dan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk bisa mendorong produk UMKM tembus pasar internasional.

Hatta menambahkan UMKM Kebumen dan Purworejo sebagian besar sudah siap ekspor, mereka memiliki produk yang bagus, sebagian dari mereka juga telah memiliki izin lengkap, seperti NPWP, NIB bahkan HCCP untuk produk makanan juga sudah ada yang memiiki.

Hanya saja mereka masih mengalami kesulitan dalam mencari pasar, sehingga masih diperlukan berbagai pelatihan, terutama cara mencari pasar di luar negeri.

Sementara itu, petugas KPP Pratama Kebumen menjelaskan fasilitas perpajakan yang diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha UMKM, yakni penurunan pajak final PPh menjadi 0,5%. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan tentang perubahan penggunaan nomor NPWP menjadi nomor NIK. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Ungkap Peredaran Barang Ilegal Bernilai Fantastis di Jatim


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler