jpnn.com, SURABAYA - Pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) ke Tanah Suci tinggal sebelas hari lagi.
Kantor Bea dan Cukai Juanda mengantisipasi calon jamaah yang membawa barang berlebih.
BACA JUGA: 10 Calon Jemaah Haji Terancam Tak Bisa Berangkat
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda Hendro Trisulo menyatakan, aturan tentang barang bawaan jemaah sudah dibicarakan dengan Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.
Aturan itu kemudian disosialisasikan kepada CJH. "Tidak hanya masalah keberangkatan, tapi juga mencakup kepulangan," ucapnya.
BACA JUGA: 145 Ribu Paspor Jemaah Haji Indonesia Mulai Diproses
Menurut Hendro, aturan tersebut mempertimbangkan ketentuan di Indonesia dan Arab Saudi.
''Jangan sampai di Indonesia lolos, tapi di Arab Saudi ditahan. Jamaah sendiri yang repot," ujarnya.
BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Tak Perlu Cek Imigrasi di Saudi
Misalnya, tahun lalu. Ada jemaah yang membawa dua koper rokok. Padahal, berdasar aturan, rokok yang bisa dibawa maksimal 200 batang atau dua slof.
Jika lebih dari itu, bakal dikategorikan ekspor-impor. Petugas akan mengamankannya sementara.
"Mau pergi beribadah atau merokok, atau malah mau bisnis rokok di sana," katanya. Selain itu, ditemukan jamaah yang membawa jamu.
Hendro melanjutkan, setiap tahun ada jamaah yang melanggar aturan bawaan penumpang.
Dengan pembatasan itu, CJH tidak akan direpotkan dengan bawaan yang tidak terlalu penting atau malah melanggar aturan.
''Paling penting, semoga pelaksanaan haji berjalan lancar dan aman," tuturnya. (his/c18/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Total 3.211 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat
Redaktur & Reporter : Natalia