jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mengawasi kedatangan dua kapal pesiar yang berasal dari Singapura, beberapa waktu lalu.
Mereka juga memeriksa sarana pengangkut laut (boatzoeking) pada kapal pesiar MS Amera di Pelabuhan Tanjung Emas.
BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda dan KBRI Tokyo Bersinergi Genjot Ekspor di Daerah
Kapal pesiar berbendera Bahama tersebut memiliki panjang 204 meter dan mengangkut 384 penumpang dan 490 kru kapal dari Singapura.
Rencananya, para wisatawan mancanegara akan berkunjung ke beberapa objek wisata di Jawa Tengah sebelum melanjutkan perjalanan ke Karimun Jawa.
BACA JUGA: Bea Cukai & 2 Instansi Ini Berkolaborasi, Berikan Asistensi PMI
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan boatzoeking bertujuan untuk memeriksa dokumen dan mengetahui barang bawaan dalam kapal tersebut.
Melalui pemeriksaan ini, Bea Cukai dapat melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, dan mengawasi seluruh peredaran barang, baik yang masuk maupun keluar Indonesia.
BACA JUGA: Ikut Sukseskan WBSK 2022, Bea Cukai Mataram Terima Apresiasi dari Gubernur NTB & MGPA
Hatta menambahkan pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan kapal, tetapi juga melayani pemeriksaan fisik atas barang bawaan penumpang.
Saat melakukan pemeriksaan di Semarang, petugas Bea Cukai mendapati salah satu kru yang turun membawa produk MMEA dengan jumlah melebihi ketentuan.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK. 04/2017, terhadap barang pribadi awak sarana diberikan pembebasan cukai sebanyak 350 ml. Atas kelebihan terhadap pembebasan barang bawaan penumpang tersebut lantas ditegah dan langsung dimusnahkan dengan cara dibuang oleh pemilik barang,” kata dia.
Sementara di Tanjungpandan, Bea Cukai melaksanakan pengawasan serupa terhadap kedatangan kapal pesiar asing Ocean Odyssey, di Tanjung Kelayang, Belitung. Kamis (26/1).
Kapal pesiar tersebut mengangkut 123 turis asing dengan jumlah kru kapal sebanyak 82 orang yang melayani rute dari Singapore menuju beberapa tempat di Indonesia.
“Pengawasan dan pelayanan tetap kami jalankan secara selaras, demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para wisatawan asing yang akan berlibur di Indonesia,” tutup Hatta. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini yang Dilakukan Bea Cukai Terhadap Barang-Barang Ilegal, Ternyata
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian