Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Bandung

Jumat, 10 Desember 2021 – 19:59 WIB
Bea Cukai Pekanbaru lakukan pengecekan rokok ke warung klontong. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah kembali melakukan operasi pasar untuk memberantas peredaran ilegal.

Kali ini, pelaksanaan operasi pasar dilancarkan oleh Bea Cukai Pekanbaru dan Bandung.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Lokal untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengungkapkan bahwa kegiatan operasi pasar itu dilaksanakan sebagai bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Kegiatan operasi pasar ini dilaksanakan dengan menggandeng aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” ungkap Firman.

BACA JUGA: Bea Cukai Pekanbaru Meluncurkan Website dan Aplikasi untuk Percepat Pelayanan

Kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan di Pekanbaru ditujukan dengan melakukan pengawasan di Kabupaten Siak.

Melalui kegiata itu, tim operasi pasar mendatangi tiap tokok yang berada di Kabupaten Siak.

BACA JUGA: Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Instansi untuk Optimalkan Ekspor

Petugas melakukan crosscheck stok rokok yang disediakan oleh pemilik toko.

Petugas melakukan cek keaslian pita cukai hingga melaksanakan sosialisasi kepada masayarakat sekitar bagaimana cara untuk mengenali rokok-rokok ilegal yang selama ini beredar di pasaran.

Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa ikut berperan serta memberantas rokok ilegal dengan cara menghindari konsumsi atas rokok tersebut.

Kemudian setiap toko yang telah dicek stok rokoknya dan dilakukan sosialisasi, petugas juga menempelkan stiker himbauan gempur rokok illegal di toko tersebut.

“Dari kegiatan operasi pasar kali ini, Bea Cukai Pekanbaru berhasil menyita 17.940 batang rokok ilegal,” kata Firman. (mrk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Songong Pecat 900 Karyawan lewat Zoom, Begini Sikapnya setelah Diamuk Netizen


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler