Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Minuman Beralkohol dan Rokok Ilegal, Jumlahnya Wow

Selasa, 07 Februari 2023 – 17:04 WIB
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, NTT (Bali Nusra) memusnahkan barang milik negara hasil penindakan. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, BADUNG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, NTB, NTT (Bali Nusra) memusnahkan barang milik negara hasil penindakan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung Denpasar Selatan, pada Rabu (7/2).

Pemusnahan itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat atas pengawasan.

BACA JUGA: Sosialisasikan Ketentuan Cukai, Bea Cukai Menyasar Pemilik Toko Hingga Pengusaha di Daerah Ini

"Pemusnahan ini melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya melalui kegiatan pengawasan dan pemberantasan barang ilegal," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, M. Yahyakan.

Dia menambahkan pihaknya memusnahkan sebanyak 170.412 batang rokok ilegal senilai Rp 95.470.500 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 112.357.300 dan minuman beralkohol sebanyak 140 liter senilai Rp 166.436.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 80.259.700.

BACA JUGA: Peredaran Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta Digagalkan Bea Cukai Kudus, Begini Modusnya

Menurut dia, barang yang dimusnahkan merupakan barang kena cukai (BKC) berupa minuman mengandung etil alkohol (minuman beralkohol) dan hasil tembakau (rokok) yang melanggar ketentuan di bidang cukai.

"Semoga dengan terlaksananya pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar ketentuan di bidang cukai dan tercipta persaingan yang sehat bagi dunia perdagangan dan industri di dalam negeri," tutup M. Yahyakan. (jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Awasi dan Layani Kedatangan 2 Kapal Persiar dari Singapura

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gandeng Pemda dan KBRI Tokyo Bersinergi Genjot Ekspor di Daerah


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler