Bea Cukai Banten Fasilitasi Followme Ekspor Parfum ke PNG

Rabu, 01 September 2021 – 21:23 WIB
Upaya asistensi dan pendampingan yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Tangerang membuahkan hasil dengan dilakukannya peluncuran ekspor parfum kedua yang dilakukan PT Followme Indonesia ke PNG. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BANTEN - PT Followme Indonesia melakukan ekspor parfum untuk kedua kalinya ke Papua New Guinea (PNG) setelah ekspor perdananya pada Januari 2021.

Industri kecil dan menengah (IKM) binaan Kanwil Bea Cukai Banten, khususnya Bea Cukai Tangerang itu memproduksi parfum dan barang-barang kebutuhan sanitasi seperti hand sanitizer, hand wash, gel sanitizer, dan spray desinfectan.

BACA JUGA: Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Modus Penipuan Seperti Ini

“Selama ini kami melakukan asistensi dan pendampingan untuk mengetahui kebutuhan PT Followme dalam meningkatkan kapasitas produksinya dan meminimalisir hambatan dalam pengurusan eskpornya," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Rahmat Subagio, Rabu (1/9).

Asistensi dan penampingan yang diberikan itu, kata Rahmat, mulai dari pemberian penambahan kuota kebutuhan bahan penolong (etil alkohol) dan pemberian informasi terkait tata laksana ekspor.

BACA JUGA: Terobosan Bea Cukai Tangerang Ciptakan Aplikasi SIDETA

Selain itu juga melalui dukungan moril bagi pemasaran produknya di pasaran lokal dengan memberikan kesempatan melakukan pameran di Kanwil Bea Cukai Banten.

"Termasuk juga pendampingan untuk pemenuhan persyaratan ekspor dan proses pembuatan dokumen ekspor,” paparnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Madura Luncurkan 4 Inovasi Baru Pemudah Pelayanan ke Pengguna Jasa

Rahmat mengatakan, PT Followme memanfaatkan fasilitas pembebasan cukai etil alkohol yang diberikan oleh Kantor Pusat Bea Cukai melalui dan atas rekomendasi dari Bea Cukai Tangerang.

“Yaitu salah satu fasilitas pembebasan pembayaran cukai yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai atas etil alkohol yang digunakan sebagai bahan penolong dalam proses produksi. Karena sesungguhnya etil alkohol adalah salah satu objek pemungutan cukai,” kata Rahmat.

Fasilitas ini menurutnya adalah inisiatif Bea Cukai mendorong pertumbuhan industri khususnya dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19.

“Kanwil Banten mendukung program PEN dengan memetakan industri-industri di wilayah Banten yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk terus survive di tengah gempuran efek negatif akibat pandemi covid 19, khususnya industri kecil dan menengah," tegasnya.

Ekspor PT Followme kali ini sebanyak 817 karton parfum berbagai jenis dengan berat keseluruhan sekitar 4,9 ton, dan nilai keseluruhan USD 31,817.52.

“Selamat kepada PT Followme atas ekspornya yang kedua ini. Ekspor ini sangat penting artinya bagi perekonomian kita, karena ini merupakan bentuk dukungan IKM dalam proses pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

Dia juga berharap, menjadi contoh buat IKM atau UMKM lainnya bahwa ekspor itu tidak sulit.

"Kami akan terus mendorong semua industri khususnya IKM atau UMKM untuk dapat tetap survive bahkan dapat meningkatkan produksi dan ekspornya melalui fasilitas-fasilitas yang kami berikan," ujarnya.

Rahmat menegaskan, Bea Cukai akan mendorong pelaku IKM dan UMKM untuk terus berinovasi mengembangkan produknya agar semakin banyak produknya yang menembus pasar internasional.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Followme Henry Suharja menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai.

“Alhamdulillah di bulan Agustus ini, sebagai hadiah bagi Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia, kami dapat melakukan ekspor untuk kedua kalinya produk parfum," kata Henry.

Dia juga berterima kasih kepada Bea Cukai atas dukungannya menambah kuota pembebasan cukai etil alkohol untuk bahan penolong produksi perusahaannya.

"Kami sangat terbantu dengan petugas yang mendampingi dan membantu dalam pembuatan dokumen eskpor,” kata Dirut PT Followme itu. (mar1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosialisasi Daring, Cara Jitu Bea Cuka Sampaikan Informasi Kepabeanan Terkini


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler