Bea Cukai-Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Narkotika, Sebegini Jumlahnya

Rabu, 04 Oktober 2023 – 21:50 WIB
Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN), mengungkap kasus narkoba dan transnational organized crime pada Operasi Escobar II.

Pengukapan operasi kasus itu berlangsung pada 21-30 Sepetember 2023. Mereka berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika.

BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Hampir 2 Ribu Ton Jagung Pipil Tak Layak Konsumsi

Hasilnya terkumpul barang bukti berupa 407.842 gram sabu, 368.769 butir ekstasi, 48.442,55 gram ganja, 78,79 gram tembakau gorilla, 500 gram ketamin, dan 57.554 butir obat keras.

Tak hanya itu, satgas juga menyita asset tambahan dari jaringan Fredy Pratama berupa tanah dan bangunan, kendaraan, uang cash, pemblokiran rekening, dan barang bukti lainnya dalam hal tindak pidana pencucian uang.

BACA JUGA: Manfaatkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai Bandung Gelar Serangkaian Sosialisasi

Modus operandi penyelundupan narkoba yang digunakan, yaitu melalui jalur laut perairan Bengkalis, Riau, disamarkan dengan makanan hewan, melalui jalur laut perairan Banda Aceh, dan disembunyikan di dalam plafon mobil.

"Penindakan narkotika dan psikotropika tersebut terlaksana di Jalan Lintas Sungai Rawa Desa Mengkapan Kec. Sungai Apit Kab. Siak Propinsi Riau, pada 19 September 2023. Terduga pelaku ialah seorang laki-laki berinisial RD dengan barang bukti berupa 147 kilogram narkotika jenis sabu, 4 buah travel bag, dan 2 unit telepon genggam," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

BACA JUGA: Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Paket Mencurigakan Milik Penumpang, Isinya Ternyata

Dia menjelaskan penindakan itu terjadi setelah tim gabungan mendapat informasi penyelundupan narkotika dengan jumlah besar dari Malaysia ke perairan Bengkalis dengan tujuan Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi itu, dilakukan koordinasi dan pendalaman informasi serta pembentukan tim laut yang siaga di Bengkalis dengan speed patroli BC 10010.

Kemudian, pada 19 September 2023, tim gabungan menuju ke Sungai Rawa Kabupaten Siak dari Sei Pakning dan menangkap seorang tersangka.

"Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

"Bea Cukai dengan Polri, beserta lembaga penegak hukum lainnya senantiasa bekerja sama dalam melakukan pengungkapan transnational organized crime dan penyelundupan narkotika untuk menyelamatkan para generasi penerus bangsa," tutup Encep. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Bekasi Kunjungi Perusahaan yang Sudah 10 Tahun Terima Fasilitas Kepabeanan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler