Bea Cukai Bekasi dan Cikarang Kini Resmi di Bawah Kanwil Jakarta, Ini Harapannya

Jumat, 27 Januari 2023 – 21:13 WIB
Dirjen Bea dan Cukai Askolani meresmikan pengalihan tanggung jawab pengawasan kantor Bea Cukai Bekasi dan Cikarang yang kini di bawah Kanwil Bea Cukai Jakarta, pada Jumat (27/1). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang resmi beralih menjadi di bawah pengawasan kantor wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta.

Sebelumnya, kedua instansi tersebut berada di bawah Kanwil Bea Cukai Jawa Barat.

BACA JUGA: Berdampak Baik Bagi Perekonomian, Menkeu Apresiasi Kinerja Bea Cukai

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani meresmikan sekaligus mengalihkan (cut off) tanggung jawab pengawasan kedua instansinya tersebut pada Jumat (27/1).

Pengalihan itu dilakukan untuk meningkatkan peran dan kinerja instansi vertikal dalam merespons perkembangan lingkungan strategis serta mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polri Teken 2 Perjanjian Kerja Sama, Berikut Isi dan Tujuannya

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan peralihan wilayah kerja ini sebelumnya telah ditetapkan pada 1 Desember 2022 melalui Keputusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta.

"Keputusan ini adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan keseimbangan kompleksitas kegiatan fasilitasi dan potensi pengembangan stakeholders," ujar Hatta Wardhana, Jumat (27/1).

BACA JUGA: Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari 3 Wilayah

Sebelumnya Kanwil Bea Cukai Jawa Barat merupakan kantor dengan kawasan industri terbesar di Indonesia.

Secara nasional terdapat sebanyak 43,46 persen fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) dan 41 dari 135 kawasan industri di wilayah Jawa Barat yang mayoritas merupakan perusahaan yang diawasi oleh Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang.

"Selain wilayah Jabar juga membawahi 57 perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan membawahi sebanyak tujuh kantor pelayanan Bea Cukai,” terang Hatta Wardhana.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jakarta secara nasional membawahi sebanyak 8,08 persen TPB, 94 perusahaan penerima fasilitas KITE, 5 kawasan industri, dan 3 kantor pelayanan Bea Cukai.

“Perbedaan yang cukup signifikan tersebut menyebabkan adanya ketimpangan yang berpengaruh pada berbagai hal yang krusial, seperti intensitas pekerjaan, kendali pengawasan, dan koordinasi,” tegas Hatta.

Hatta berharap dengan peralihan ini dapat membawa keseimbangan antara kedua kantor wilayah.

Sebab, dengan beralihnya kedua kantor dapat memberikan pembagian beban kerja yang cukup signifikan bagi masing-masing kantor wilayah.

Setelah dialihkan, secara nasional terdapat sebanyak 21,55 persen fasilitas TPB, 50 fasilitas KITE, dan 31 kawasan industri di bawah pengawasan Kanwil Jabar, dan terdapat 29,97 persen fasilitas TPB, 101 fasilitas KITE, dan 15 kawasan industri di bawah Kanwil Jakarta.

"Saat ini kedua kanwil membawahi masing-masing lima kantor pelayanan,” imbuhnya.

Hatta menambahkan pemerataan ini diharapkan dapat berpengaruh dan memberikan dampak baik sehingga dapat mencapai keseimbangan pelayanan dan fasilitasi pengguna jasa oleh kedua Kanwil.

"Efektivitas dan efisiensi sifat pekerjaan, kendali pengawasan yang tinggi terhadap kawasan industri, dan optimalisasi aksesibilitas dan potensi pengembangan pengguna jasa,” ujar Hatta.

Dia mengajak kepada masyarakat khususnya para stakeholders agar meningkatkan kepatuhan di bidang kepabeanan dan cukai serta mendukung Bea Cukai dalam meningkatkan pelayanan dan pengawasan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

"Sehingga kondisi ini juga dapat berdampak baik pada perekonomian nasional,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler