Tingkatkan Kerja Sama Pelaksanaan P4GN di RI, Bea Cukai dan BNN Sepakat Lakukan Ini

Jumat, 22 Desember 2023 – 08:08 WIB
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani melakukan pertemuan dengan Kepala BNN Irjen Marthinus Hukom dan jajaran pejabat tinggi Kedeputian Pemberantasan BNN di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur pada Rabu (20/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sepakat meningkatkan kerja sama pelaksanaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Indonesia.

Kesepakatan itu tertuang dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani dengan Kepala BNN Irjen Marthinus Hukom dan jajaran pejabat tinggi Kedeputian Pemberantasan BNN di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur pada Rabu (20/12).

BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan 2 Penyelundupan Narkoba

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan sebagai community protector, penting bagi Bea Cukai untuk bekerja sama dengan berbagai pihak.

"Salah satunya BNN RI dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Indonesia,” kata Encep dalam keterangannya, Jumat (22/12).

BACA JUGA: Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok & Miras Ilegal, Nilainya Fantastis

Encep menyampaikan pada pertemuan tersebut terdapat beberapa poin yang menjadi pokok pembahasan.

Pertama, peningkatan kerja sama di pintu masuk narkotika, meliputi bandara, pelabuhan laut, perbatasan negara, serta pengawasan barang masuk melalui perusahaan jasa titipan (PJT) barang.

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Sharing Session Bareng Pengurus APKB, Bahas Sejumlah Isu Penting Ini

Dirjen Askolani menegaskan Bea Cukai siap memberikan dukungan, salah satunya melalui penyediaan armada laut dalam rangka pengejaran dan pemeriksaan kapal yang diduga melakukan tindak pidana narkotika.

Masih kata Encep, dari pertemuan tersebut berhasil disepakati kedua pihak untuk saling mendukung terkait pemanfaatan sarana dan prasarana aktivitas intelijen dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika.

“Diharapkan kerja sama ini akan terus meningkat dan menjadi bentuk kolaborasi yang solid dalam upaya pelaksanaan P4GN di Indonesia,” tutup Encep. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler