Bea Cukai Malang dan Satpol PP Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 22 Desember 2023 – 16:47 WIB
Bea Cukai Malang menggelar kegiatan operasi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Batu yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang menggelar kegiatan operasi gabungan bersama Pemerintah Kabupaten Batu yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu.

Kegiatan itu dilakukan dengan melakukan penyisiran di toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo.

BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan 2 Penyelundupan Narkoba

“Kegiatan ini merupakan wujud implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini.

Dwi mengungkapkan dari empat kali kegiatan penindakan yang dilakukan telah ditemukan adanya penyimpanan dan penyediaan hasil tembakau ilegal berupa rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).

BACA JUGA: Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok & Miras Ilegal, Nilainya Fantastis

Rokok tersebut ditemukan tanpa dilekati pita cukai dengan jumlah sebanyak 39.930 bungkus atau setara 798.600 batang.

Selanjutnya, tim mendapati minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) golongan B dan C, setelah melakukan pemeriksaan di sebuah toko yang berlokasi di Kecamatan Batu, Kota Batu.

BACA JUGA: Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu di Perbatasan Sebatik

Miras yang ditemukan sebanyak 299 botol dengan berbagai merek dan kadar.

Barang bukti ini ditemukan di tempat yang tidak memiliki izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) sebagai tempat penjualan eceran (TPE), sehingga tim perlu melakukan penyegelan terhadap miras tersebut.

“Atas penindakan tersebut, tim membawa seluruh barang hasil penindakan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp1.002.243.000,00 dan potensi penerimaan negara yang hilang mencapai Rp534.263.400,00,” pungkas Dwi. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Hasil Laut Maluku ke Vietnam


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler