jpnn.com, CILEGON - Kantor Wilayah Bea Cukai Banten ikut menghadiri peresmian kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berlokasi di Jl. Raya Anyer 13 KM, Cigading, Banten.
Selain Bea Cukai, peresmian kantor itu juga dihadiri oleh Wali Kota Cilegon, Kepala Badan Karantina Pertanian, Kepala KSOP Kelas 1 Banten, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TP Cilegon, Kepala SKIPM Merak, dan Direktur Utama Krakatau International Port.
BACA JUGA: Jokowi Resmikan Terminal Multipurpose Wae Kelambu Pelabuhan Labuan Bajo
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten Kantor Rahmat Subagio mengatakan kantor PTSP ini diharapkan bisa mempercepat layanan arus barang di pelabuhan.
"Hal itu sejalan dengan program national logistik ekosistem (NLE) yang tengah dikembangkan pemerintah dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional,” kata Rahmat dalam peresmian Kantor PTSP pertama di Cilegon itu.
BACA JUGA: Pelabuhan ini Dulu Seram, Kumuh, Tempat Duel Preman
Dijelaskan Rahmat, peresmian kantor itu merupakan wujud sinergi antar instansi yang baik di Provinsi Banten.
Tujuan didirikannya PTSP ialah untuk membangun zona integritas dan layanan terintegrasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa, terutama transportasi laut.
BACA JUGA: Bea Cukai Gelontorkan Dua Fasilitas Fiskal Untuk Jamin Industri dalam Negeri
Kantor PTSP sendiri terdiri dari beberapa instansi, di antaranya Bea Cukai Merak, Kantor Badan Karantina Peretanian Kelas II Cilegon, Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, dan Kantor Imigrasi Kelas II TP.
Selain peresmian Kantor PTSP, dalam acara tersebut dilaksanakan penandatanganan SOP Single Submission Quarantine and Customs (SSm QC) oleh beberapa perwakilan instansi.
Kepala Kantor Bea Cukai Merak, Beni Novri turut hadir dan ikut serta dalam proses pendandatanganan SOP tersebut.
Dia berharap kerja sama itu bisa meningkatkan efisiensi waktu dan biaya. Ke depannya tidak akan terjadi pengulangan pengajuan dokumen baik ke Bea Cukai maupun ke Karantina.
"Pelayanan satu pintu ini akan menjadi bukti komitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Provinsi Banten Khususnya di wilayah Cilegon ” ujar Beni. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Fasilitasi Perusahaan Ini Ekspor Pakaian Dalam ke Amerika dan Australia
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian