jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kian gencar merangkul pemerintah daerah demi mendorong potensi ekspor produk khas daerahnya, terutama hasil produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini dilakukan Bea Cukai karena daerah berperan penting dalam perkembangan ekonomi dan peningkatan ekspor nasional.
BACA JUGA: Bea Cukai Amankan Kapal Bawa Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 10 Miliar, 1 ABK Melompat ke Laut
Upaya tersebut dilakukan Bea Cukai Malang dengan menggelar diskusi bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang pada 5 Maret 2021 lalu.
Forum asistensi itu membahas pemberian fasilitas kepabeanan dengan tujuan untuk mendorong UMKM yang ada di Kota Malang agar dapat melakukan ekspor ke luar negeri.
BACA JUGA: Jokowi Menjamu Amien Rais di Istana, Ferdinand Berkomentar Begini
"Malang terkenal akan sentra industri pengolahan tempe dan rotan di Indonesia, tetapi berdasarkan data yang dimiliki oleh Diskopindag Kota Malang, belum ada sentra industri UMKM yang melakukan ekspor secara langsung dari Kota Malang," kata Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Malang Dian Purwanto.
Dian pun menjelaskan teknis pemberian fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah) untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor.
BACA JUGA: Brigjen Rusdi: Sebenarnya Kalau Saklek, Wah Sudah Pidana Saja Itu
Pemberian fasilitas KITE IKM ini diklaim mampu mengurangi biaya produksi, dan dapat mendorong UMKM khususnya di wilayah Kota Malang untuk melakukan ekspor.
"Satu hal yang perlu diingat, pemberian fasilitas KITE IKM hingga nantinya UMKM tersebut dapat melakukan ekspor tidak dikenakan biaya sepersen pun," tegas Dian.
Sementara itu, Bea Cukai Gresik bersama Diskopindag setempat membahas kiat-kiat meningkatkan ekspor daerah itu, termasuk mencari pembeli dan bantuan pembiayaan dari instansi terkait.
Pada 17 Februari 2021 lalu kedua instansi juga mengunjungi dan mengasistensi UMKM Soe Art Jaya, produsen tas dari bahan alam, agar segera dapat mengekspor produknya.
Di sisi lain, Bea Cukai juga melakukan koordinasi intensif dengan pemda untuk membenahi hal-hal yang menjadi faktor pendukung bagi peningkatan daya saing produk-produk ekspor industri olahan dalam negeri.
Hal ini dilakukan Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi Wahyuningsih dengan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung Bali pada 9 Februari lalu.
Bea Cukai Denpasar menggandeng Baperlitbang untuk mengidentifikasi UMKM yang berpotensi ekspor di daerah tersebut agar dapat dilakukan asistensi bersama.
Hasil pertemuan itu ditindaklanjuti dengan memberikan asistensi bersama kepada UMKM potensi ekspor yang telah teridentifikasi sampai dengan realisasi ekspornya.
"Lewat layanan klinik ekspor Bea Cukai Denpasar, bersama LPEI dan Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan bersedia mengadakan pelatihan di desa-desa yang ada di Kabupaten Klungkung," ujar Santi.
Pemetaan potensi ekspor daerah juga perlu dilanjutkan dengan aktifnya pemda mempromosikan produk-produk ekspor industri potensial daerah masing-masing.
Seperti di Ambon, Bea Cukai dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku telah memetakan beraneka ragam hasil produk yang perlu dimitigasi dan digali lebih potensi ekspornya, khususnya produk hasil hutan seperti, damar, kayu barsa, madu, ply wood, gaharu.
Proses pendataannya menjadi lebih mudah karena Dinas Kehutanan Provinsi Maluku memiliki Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan.
"Kami berharap sinergi antara Bea Cukai Ambon dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku dapat membuka peluang peningkatan ekspor dari Ambon,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Ambon Saut Mulia.
Ke depan, langkah kantor-kantor pelayanan Bea Cukai dalam menggandeng pemerintah daerah guna mendorong ekspor, khususnya UMKM akan terus berlangsung, sehingga makin banyak daerah yang dapat diandalkan sebagai pemain utama untuk ekspor produk khas daerah.(*/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam