jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melaksanakan fungsinya sebagai industrial assistance dengan memberikan fasilitas kawasan berikat untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
Fasilitas ini diberikan kepada perusahaan industri yang orientasi pengeluaran atau penjualan produknya berkaitan dengan ekspor-impor atau dijual ke kawasan berikat lain.
BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Mengawal Kepulangan 80 WNI dari Ukraina
Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan proses produksi barang maupun industri dalam negeri.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, kawasan berikat telah diberlakukan ketentuan khusus terkait pabean terhadap barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean di Indonesia.
BACA JUGA: Bea Cukai Bersama Polri Amankan Barang Haram Ini, Sebegini Jumlahnya
"Dengan memperoleh fasilitas kawasan berikat, perusahaan mendapatkan penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas importasi bahan baku yang diolah menjadi barang jadi untuk kemudian diekspor, juga pembebasan cukai," ungkapnya.
Pada Selasa (8/3), Bea Cukai memberikan fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan yang memenuhi persyaratan.
BACA JUGA: Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi demi Pertumbuhan Industri
Izin fasilitas kawasan berikat pertama diberikan kepada perusahaan dengan hasil produksi berupa pod dari rokok elektrik di Malang, yakni PT Smoore Technology Indonesia.
"Perusahaan ini siap beroperasi dan ditargetkan melakukan ekspor pada April 2022. Selain itu, Direktur PT Smoore Rito Roesli menyampaikan, perusahaan juga akan membuka peluang penyerapan tenaga kerja lebih dari 3.500 pegawai," ungkap Hatta.
Izin kedua diberikan kepada PT Hengsheng New Energy Material Indonesia.
Perusahaan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ini menjalankan proses bisnis yang berfokus pada pengolahan nikel dengan produk akhir berupa nikel matte.
Pemberian fasilitas ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menumbuhkan investasi dan ekspor.
''Dengan adanya fasilitas kawasan berikat, proses bisnis perusahaan berjalan optimal sehingga menimbulkan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Hatta.
Dia berharap fasilitas kawasan berikat dapat menciptakan multiplier effect berupa peningkatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, mengembangkan UMKM lokal sebagai pendamping perusahaan dalam menjalankan proses bisnis, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi