jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berperan meningkatkan pertumbuhan industri melalui penerapan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran.
Untuk memaksimalkan peran tersebut, Bea Cukai melaksanakan sosialisasi di berbagai wilayah.
BACA JUGA: Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan terhadap Perusahaan di Tiga Daerah Ini
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana mengungkapkan, sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.
“Bea Cukai mendukung industri dan perdagangan yang menjadi aspek penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuh Hatta.
BACA JUGA: Awasi Barang Ilegal, Bea Cukai Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Lain
Bea Cukai perlu memberikan bimbingan terkait peran Bea Cukai kepada masyarakat.
Bea Cukai Lampung mengadakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 175/PMK.04/2021 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor pada Kamis (24/2).
BACA JUGA: Bea Cukai Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Miras Ilegal
Kegiatan ini diikuti pengguna jasa dan pegawai di lingkungan Bea Cukai Lampung.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pengguna jasa memahami tata cara perolehan dan pengajuan pembebasan bea masuk atas impor kembali barang yang telah diekspor.
Bea Cukai Tanjung Perak juga memberikan bimbingan kepada pengguna jasa dalam bentuk Kelas bimbingan kepabeanan dengan tajuk Perbaikan dan Perubahan Data PIB pada Jumat (25/2).
Kelas diikuti 260 pengguna jasa di lingkungan Bea Cukai Perak secara virtual.
Melalui bimbingan ini, diharapkan para pengguna jasa memahami pengajuan, perubahan, dan perbaikan data pemberitahuan impor barang (PIB).
Kemudian, Bea Cukai Bekasi melaksanakan sosialisasi dengan tema Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Gudang Berikat (GB) pada Kamis (24/2).
Kegiatan sosialisasi dihadiri para pengusaha pergudangan dan sebagian pengguna jasa yang telah mendapatkan fasilitas PLB dan GB.
Harapannya, pengguna jasa yang mendapatkan fasilitas PLB dan GB saling berbagi pengalaman dan yang belum bisa terdorong untuk mengajukan fasilitas ini.
Sementara itu, Bea Cukai Magelang turut hadir dalam peluncuran awal Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (24/2).
Layanan yang diberikan Bea Cukai Magelang antara lain layanan registrasi nomor identitas khusus ponsel atau IMEI, permohonan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), serta informasi seputar kepabeanan dan cukai.
Bergabungnya Bea Cukai Magelang dalam MPP diharapkan dapat membantu meningkatkan pelayanan publik di Kota Magelang.
Jadi, masyarakat lebih cepat mengurus perizinan yang diperlukan.
Bea Cukai terus berupaya memaksimalkan dukungan terhadap industri dan perdagangan melalui bimbingan dan asistensi di bidang kepabeanan dan cukai.
''Harapannya, perekonomian terus tumbuh seiring meningkatnya pengetahuan masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi