Bea Cukai Bersama Polri Amankan Barang Haram Ini, Sebegini Jumlahnya

Selasa, 08 Maret 2022 – 20:59 WIB
Bea Cukai bekerja sama dengan Polri untuk menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu di Aceh. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai bersama Ditresnarkoba Polda Aceh, Bareskrim Polri, Ditpolairud Polda Aceh, dan Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi mengatakan, penindakan ini dilakukan di Desa Tanjung, Kecamatan Lakahan, Kabupaten Aceh Utara.

BACA JUGA: Ini Yang Dilakukan Bea Cukai untuk Membantu Ekspor Produk Dalam negeri

Pihaknya berhasil mengamankan 10 karung goni berisi 189 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina.

Selain itu, tim menemukan satu tas berisi 38.850 butir pil ekstasi kuning dan merah muda yang dibagi dalam tujuh kemasan.

BACA JUGA: Bea Cukai Gencarkan Sosialisasi demi Pertumbuhan Industri

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial MY dan MR. Namun, ada satu tersangka berinisial HR yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO),'' ujarnya.

Sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perbuatan para tersangka ini dapat diancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati.

BACA JUGA: Awasi Barang Ilegal, Bea Cukai Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Lain

Safuadi mengungkapkan, keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari peran masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada penyelundupan narkotika jaringan internasional yang akan memasuki Provinsi Aceh melalui jalur laut. Segera kami bentuk tim di darat dan laut yang beranggota Bea Cukai, Ditresnarkoba Polda Aceh, Bareskrim Polri, Ditpolairud Polda Aceh, dan Polres Aceh Utara,” jelasnya.

Pengungkapan penyelundupan narkotika ini merupakan upaya bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya peredaran narkotika.

Sebagai salah satu garda terdepan dalam mengawasi masuknya barang dari luar negeri, pihaknya berkomitmen mencegah masuknya barang ilegal.

“Sinergi yang dilakukan secara kontinu antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum (APH) lainnya merupakan bukti keseriusan pemerintah melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan barang terlarang lainnya,'' ujarnya.

Pihaknya juga berharap peran aktif masyarakat untuk memerangi serta memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler