jpnn.com, PEMALANG - Kawasan berikat dapat membantu meningkatkan perekonomian Indonesia karena memudahkan proses produksi barang maupun industri.
Bea Cukai memberikan fasilitas kawasan berikat kepada industri yang orientasi penjualan produknya adalah ekspor.
BACA JUGA: Bea Cukai Gencarkan Edukasi soal BKC, Semoga Kepatuhan Masyarakat Meningkat
Upaya ini diwujudkan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY dengan memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Noor Amara Garmindo.
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY meresmikan pemberian fasilitas kawasan berikat setelah perusahaan garmen di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, itu memaparkan proses bisnis secara daring.
BACA JUGA: Lihat Nih Hasil Tangkapan Bea Cukai, Jumlahnya Capai Jutaan Batang, Wah
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Amin Tri Sobri mengatakan, pemberian fasilitas kawasan berikat kepada industri berorientasi ekspor diharapkan mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Dengan fasilitas kawasan berikat ini, cash flow perusahaan akan terbantu, antara lain, memperoleh fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor," ujarnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Pelaku UMKM Pasarkan Produk ke Pasar Internasional
Perusahaan akan memperoleh efisiensi baik dari sisi biaya maupun waktu.
"Kami minta perusahaan memanfaatkan fasilitas dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” ujar Amin.
PT Noor Amara Garmindo merupakan perusahaan PMA asal India yang memproduksi pakaian jadi dengan target ekspor ke AS dan Timur Tengah.
“Setelah memperoleh fasilitas kawasan berikat, perusahaan secara bertahap akan menyerap tenaga kerja hingga 583 orang," ujarnya.
Diharapkan, hal ini dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.
Total nilai investasi yang digelontorkan perusahaan sekitar Rp 44 miliar.
"Dengan demikian, akan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” jelas Amin. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi