Bea Cukai Berikan Asistensi ke Perusahaan Ini Lewat Kegiatan CVC

Rabu, 04 September 2024 – 19:28 WIB
Bea Cukai Marunda dan Bekasi melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) dengan mengunjungi dua perusahaan di wilayah kerjanya. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Marunda dan Bekasi melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) dengan mengunjungi dua perusahaan di wilayah kerjanya.

Bea Cukai Marunda menggelar CVC dengan mengunjungi PT Jakarta Indonesia Makmur, sebuah pabrik minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang memproduksi minuman beralkohol untuk pasar dalam negeri, pada Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA: Perluas Jangkauan Pasar, Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas KB ke Perusahaan Ini

"Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan asistensi kepada PT Jakarta Indonesia Makmur terkait regulasi yang berlaku dalam industri barang kena cukai, sekaligus melakukan diskusi mengenai kondisi pasar saat ini," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Dia menambahkan melalui CVC, pihaknya memastikan perusahaan tetap mematuhi semua peraturan yang berlaku dan mendukung perusahaan dalam menghadapi tantangan pasar yang dinamis.

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang Eks Penindakan, Sebegini Nilainya

Dalam CVC tersebut, Bea Cukai Marunda meninjau secara langsung proses produksi/pembuatan MMEA di pabrik perusahaan.

Kemudian dilanjutkan dengan membahas berbagai isu penting, termasuk strategi pemasaran, inovasi produk, dan persaingan pasar yang sehat.

BACA JUGA: Dukung Pelaku Usaha di Jatim Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Gencarkan Asistensi

Encep berharap diskusi yang terjalin dapat membantu perusahaan dalam mempertahankan daya saingnya sekaligus mematuhi semua kewajiban di bidang cukai, agar PT Jakarta Indonesia Makmur dapat terus berkembang di pasar yang kompetitif.

"Kami berharap CVC ini dapat memperkuat hubungan antara Bea Cukai dan perusahaan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang dampaknya berkontribusi pada penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Bekasi dengan mengunjungi salah satu pabrik penerima fasilitas kawasan berikat, yaitu PT Edmi Manufacturing Indonesia, pada 29 Agustus 2024.

Diketahui, perusahaan ini memproduksi KWH meter dan aksesorisnya.

Melalui kegiatan CVC ini, Bea Cukai Bekasi berkesempatan untuk menjalin komunikasi dan mengetahui lebih dalam proses bisnis perusahaan, demi optimalisasi pemberian fasilitas kepabeanan.

"Pemberian fasilitas kepabeanan kepada produsen berorientasi ekspor dilakukan agar para pelaku usaha terdorong semangatnya untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas ekspor mereka. Langkah ini diharapkan dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai," papar Encep.

Pemerintah, menurut Encep memberikan kepercayaan kepada perusahaan untuk mengembangkan industri dalam negeri dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dengan optimal dan maksimal.

Dia berharap fasilitas kepabeanan dapat membantu perusahaan memaksimalkan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan perekonomian melalui kegiatan promosi hasil produksi perusahaan ke konsumen yang belum terjamah.

Factory General Manager PT Edmi Manufacturing Indonesia, Suhardi menyatakan bahwa pihaknya menyediakan produk berkualitas tinggi kepada pelanggannya di seluruh dunia.

“Komitmen kami untuk mendorong pertumbuhan dalam desain produk, standar kualitas, pengembangan profesional tim kami yang berdedikasi, dan kemajuan teknologi. Dengan adanya pemberian fasilitas kawasan berikat ini kami merasa sangat terbantu karena manfaat yang diberikan terhadap kemajuan perusahaan kami sangat terasa,” ungkapnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Berikan Izin Fasilitas PLB untuk PT Surya Inti Primakarya


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler