jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan sosialisasi ketentuan terkait international mobile equipment identity (IMEI) di Pamekasan dan Yogyakarta.
Sosialisasi itu dilakukan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat pentingnya nomor identitas sebuah perangkat elektronik
BACA JUGA: Gandeng Pemda, Bea Cukai Lakukan Ini untuk Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT 2022
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan IMEI adalah nomor identitas internasional yang melekat pada perangkat elektronik berupa handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
“IMEI berfungsi untuk mengidentifikasi perangkat HKT yang tersambung ke jaringan bergerak seluler,” kata Hatta.
BACA JUGA: Menjelang Akhir Tahun 2022, Bea Cukai Kembali Gelar Pemusnahan di 3 Kota
Hatta mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan melalui siaran radio dengan menggandeng radio lokal di daerah.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Madura dengan Radio Karimata FM Pamekasan, pada Kamis (15/12).
BACA JUGA: Lewat Cara Ini, Bea Cukai Juanda Pastikan Pekerja Migran Pahami Aturan Kepabeanan
Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta bersama Radio Unisi FM pada Selasa (13/12).
“Sosialisasi tersebut memberitahukan kepada masyarakat yang membawa perangkat HKT dari luar negeri dapat melakukan registrasi IMEI kepada petugas Bea Cukai,” ujar Hatta.
Registrasi IMEI bisa dilakukan oleh masyarakat saat di bandara kedatangan pada Bea Cukai dengan mendaftar secara daring melalui laman www.beacukai.go.id/register-imei atau aplikasi mobile Bea Cukai.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran IMEI pada Bea Cukai bisa disimak melalui laman www.beacukai.go.id/faq/ketentuan-registrasi-imei atau media sosial resmi Bea Cukai.
“Kmi berharap agar masyarakat makin memahami ketentuan pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai. Kami juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan terkait registrasi IMEI,” tutup Hatta. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenali 5 Ciri-Ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Menjelang Libur Tahun Baru
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian