jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai bertugas mengawasi peredaran barang-barang yang masuk ke Indonesia dan/atau barang-barang tertentu yang tertulis pada Undang-Undang.
Dalam melakukan pengawasan, diperlukan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mengoptimalkan keamanan di suatu wilayah.
BACA JUGA: Bea Cukai Mendongkrak Pariwisata dan Pendidikan Indonesia dengan Cara Ini
Hal ini tecermin melalui sinergi Bea Cukai yang dilaksanakan di Yogyakarta, Bengkalis, Semarang, dan Pasuruan.
Untuk memperkuat sinergi pengawasan di Yogyakarta, Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan koordinasi dengan Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta, Letkol Cpm Mapangara, S.H pada Rabu (13/7).
BACA JUGA: Bea Cukai Mengincar Para Mahasiswa di Daerah Ini untuk Jadi Target Sosialisasi
Koordinasi ini bertujuan membahas strategi pengawasan dan pengamanan di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Bea Cukai Bengkalis melakukan sinergi bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada Rabu (13/7).
BACA JUGA: Awas, Penderita DBD yang Dirawat di Rumah Tidak Boleh Minum Obat Ini
Sinergi kedua instansi ini merupakan langkah strategis pemberantasan perdagangan gelap narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Pada 2021, sinergi kedua instansi ini mampu mengungkap enam kasus penindakan narkotika di wilayah Bengkalis.
“Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah terluar Provinsi Riau yang berada dekat dengan Malaysia dan perairan internasional Selat Malaka. Letak wilayah yang berada di pesisir menjadikan Kabupaten Bengkalis tempat strategis untuk transit atau tujuan penyelundupan narkoba,” ujar Achmad Seifudin, Plt kepala Bea Cukai Bengkalis.
Sementara itu, di Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas turut mendukung pelaksanaan kegiatan Joint Exercise ISPS Code (The International Ship and Port Facility Security Code) bersama U.S. Coast Guard pada Selasa (19/7).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai salah satu bentuk sinergi instrumen-instrumen keamanan pelabuhan dalam menciptakan iklim bisnis yang kondusif. ISPS Code merupakan aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan.
“Pelabuhan Tanjung Emas sebagai gate of central java memiliki peran penting dalam proses ekspor dan impor Jawa Tengah. Masalah keamanan pelabuhan harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Dalam rangka mempererat hubungan kerja sama, Bea Cukai Pasuruan turut hadir dalam kegiatan kunjungan Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad ke satuan Yonkav 8/NSW/2 Kostrad pada Selasa (19/7).
Kehadiran Bea Cukai Pasuruan menjadi wujud nyata sinergi antara Bea Cukai Pasuruan dengan Yonkav 8/NSW/2 Kostrad mengingat kedua instansi sering berdampingan melaksanakan tugas khususnya dalam mendukung program Gempur Rokok Ilegal.
“Dengan dilaksanakannya kunjungan kerja ini, diharapkan makin menguatnya sinergi dan koordinasi bagi kedua instansi untuk pencapaian tujuan bersama demi kemajuan bangsa Indonesia,” kata Hannan Budiharto, Kepala Bea Cukai Pasuruan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi