jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menindak di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, dibutuhkan pendampingan dan dukungan dari aparat penegak hukum lain.
BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Ekspor kepada Pelaku UMKM Melalui Radio
Karena itu, Bea Cukai melakukan sinergi pengawasan dengan kejaksaan negeri di wilayah Buru dan Banjarmasin serta Kejaksaan Tinggi Maluku.
R. Teddy Laksmana, kepala Kantor Bea Cukai Ambon, didampingi Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Ambon M Yusuf melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Buru pada Rabu (12/10).
BACA JUGA: Bea Cukai Konsisten Jaga Rapor Baik APBN 2022 lewat Cara Ini
Kunjungan ini dalam rangka koordinasi sekaligus menyampaikan surat paksa terkait piutang negara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Buru.
Selanjutnya, Teddy bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku Priyono Triatmojo dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Maluku Ruru Firza Iskandar melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (24/10).
BACA JUGA: Lewat Cara Ini, Bea Cukai & Instansi Lain yang Tergabung di Kemenkeu Satu Berdayakan UMKM
Teddy mengungkapkan kunjungan Bea Cukai tersebut merupakan langkah nyata atas perjanjian kerja sama (PKS) Bea Cukai dengan Kejaksaan Republik Indonesia (RI).
“Kami melakukan koordinasi dalam rangka melaksanakan pendampingan penegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai sesuai yang tertuang dalam PKS,” ujarnya.
Sejalan dengan Bea Cukai Ambon, hal serupa dilaksanakan oleh Bea Cukai Banjarmasin.
Dalam menjalin sinergi, Edy Susetyo, Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, didampingi Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banjarmasin melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Rabu (26/10).
Kunjungan ini sekaligus sebagai kegiatan perkenalan atas dilantiknya Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang baru, yaitu Indah Laila, S.H., M.H.
“Kunjungan ini merupakan langkah konkret kami (Bea Cukai) dalam mengimplementasikan perjanjian kerja sama antara Bea Cukai dengan Kejaksaan RI. Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat menjalin sinergi yang kuat dalam penegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah Banjarmasin,” pungkas Edy. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi