jpnn.com, SUKABUMI - Bea Cukai Bogor bersama BNN Kabupaten Sukabumi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis synthetic cannabinoid.
Narkoba itu dikemas dalam paket kiriman barang melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Sukabumi, Kamis (18/11).
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Synthetic Cannabinoid
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Asep Ajun Hudaya mengungkapkan penindakan berawal dari informasi crawling dan analisa Bea Cukai Jayapura dan Bea Cukai Purwokerto.
“Berdasakan informasi tim Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai terdapat pengiriman barang diduga narkoba melalui PJT tujuan ke Cidahu, Sukabumi," beber Ajun melalui keterangan yang diterima Senin (22/11).
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Narkotika Synthetic Cannabinoid
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Sukabumi untuk menggelar operasi gabungan di salah satu PJT tersebut.
Berbekal informasi yang ada, tim gabungan berhasil mengamankan sebuah paket berisi sekitar 10 gram tembakau iris diduga sediaan NPP jenis synthetic cannabinoid.
BACA JUGA: Gandeng Polres Bogor, Bea Cukai Libas Penyelundupan Synthetic Cannabinoid
“Paket diketahui berasal dari daerah Pamengpeuk, Kabupaten Bandung yang akan dikirim kepada penerima berinisial R yang beralamat di Cidahu, Kabupaten Sukabumi,” ungkap Ajun.
Ajun menambahkan seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada BNN Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan control delivery menuju penerima barang dan proses lebih lanjut terkait dugaan terjadinya pelanggaran UU Narkotika. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi