jpnn.com, SUKABUMI - Bea Cukai Bogor bersama aparat penegak hukum sekitar kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Clonazepam, Jumat (19/11).
Kali ini, Bea Cukai dan petugas mengungkap penyelundupan yang dilakukan lewat perusahaan jasa titipan (PJT).
BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Bongkar Penyelundupan Narkotika Synthetic Cannabinoid via Paket
Untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota untuk melakukan operasi gabungan.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Asep Ajun Hudaya mengatakan, kali ini berbekal informasi dan data yang diperoleh dari Bea Cukai Bitung, Purwokerto dan Subdit Narkotika Bea Cukai Pusat bahwa terdapat paket di salah satu perusahaan jasa titipan yang memuat 100 butir obat tergolong psikotropika golongan IV jenis clonazepam dengan merk riklona.
BACA JUGA: Petugas Lapas Narkotika Aniaya Napi
“Paket yang kami temukan berasal dari Denpasar yang akan dikirimkan kepada penerima berinisial E beralamat di daerah Sukabumi,” ungkap Asep dalam siaran persnya, Selasa (23/11).
Dia menambahkan, barang bukti itu kemudian diserahterimakan ke pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
BACA JUGA: Kejari Pandeglang Terima Barang Bukti dan Tersangka dari Bea Cukai
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kecurigaan yang terjadi dan jangan sekali-kali menjadi oknum yang melakukan tindak pidana semacam ini,” tutup Asep. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Cikarang Permudah Masyarakat Mengurus Layanan KITE IKM Lewat MPP
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian