Bea Cukai Bogor Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Paket Kiriman

Selasa, 29 Juni 2021 – 18:45 WIB
Barang bukti narkotika yang diamankan Bea Cukai Bogor. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, CIANJUR - Bea Cukai makin mewaspadai maraknya upaya pengiriman narkotika antarkota melalui perusahaan jasa titipan.

Bea Cukai terus bekerja mencegah beredarnya barang haram tersebut.

BACA JUGA: Barang Bernilai Ratusan Dimusnahkan, Dari Sabu-sabu Sampai Tembakau Iris 

Bea Cukai Bogor, Selasa (22/6), menggelar operasi penindakan di salah satu perusahaan jasa titipan yang diduga adanya pengiriman paket berisi narkotika.

Kegiatan ini bermula dari informasi crawling dan analisis tim intelijen cyber patrol dan customs narcotics team (CNT) Kanwil Bea Cukai Aceh yang diinformasikan oleh Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, atas adanya dugaan pengiriman barang melalui salah satu PJT tujuan Cianjur, Jawa Barat.

BACA JUGA: Covid-19 Menggila di Lapas Narkotika Sleman, Sahroni: Percepat Vaksinasi untuk Napi

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Bogor berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Cianjur untuk melakukan operasi gabungan.

“Paket tersebut dikirim dari Sukabumi ke Cianjur dengan tujuan penerima barang berinisial A," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Bea Cukai Bogor Edwan Isrin.

BACA JUGA: 60 Bandar Narkoba Kena Sikat, Sebegini Barang Buktinya

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan dua plastik klip berisi kurang lebih 2,85 gram tembakau iris yang diduga sediaan narkotika jenis synthetic cannabinoid.

Edwan menambahkan atas penindakan tersebut, telah dilakukan pengadministrasian penindakan oleh Bea Cukai Bogor.

Pelaku diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler