jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai membangun komunikasi publik kepada para pengguna jasa kepabeanan dan para pelaku usaha di bidang cukai.
Bea Cukai membuka ruang diskusi dengan para pengusaha barang kena cukai, khususnya rokok dan hasil pengolahan tembakau lain/rokok elektrik.
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Pelaku UMKM Pasarkan Produk hingga Mancanegara
Dua kantor Bea Cukai yang berada di daerah penghasil rokok terbesar di Jawa Timur, yaitu Malang dan Pasuruan, mengunjungi para pelaku usaha rokok untuk melaksanakan asistensi aturan cukai.
Kesempatan ini dimanfaatkan kedua kantor untuk mendengarkan aspirasi dan informasi dari para pelaku usaha di bidang cukai.
BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Hal Penting bagi Pelaku Usaha dan Pengguna Jasa, Simak!
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan di Malang Bea Cukai melaksanakan focus group discussion (FGD) bersama PT Smoore Technology Indonesia (STI), perusahaan rokok elektrik.
‘’Tujuannya ialah memberikan asistensi kepada pabrik yang baru diresmikan dua bulan lalu ini dan memastikan proses bisnis PT STI sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," ungkapnya pada Senin (8/8).
BACA JUGA: Bea Cukai dan Kejaksaan Bersinergi Lakukan Langkah Konkret Ini
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo menyampaikan, sebelum menjalankan proses bisnisnya, perusahaan harus memahami betul ketentuan yang ada.
Fokus dari FGD tersebut ialah menjawab beragam pertanyaan yang diajukan oleh PT STI agar proses bisnis perusahaan makin lancar.
Asistensi Bea Cukai Malang juga ditujukan kepada dua asosiasi pengusaha rokok.
"Bea Cukai Malang bekerja sama dengan tim dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan untuk melakukan kunjungan kerja dan komunikasi publik dengan Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) dan Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma)," katanya.
Untuk mendengarkan aspirasi dan informasi dari masyarakat, Bea Cukai Malang mengundang seluruh pabrik rokok di bawah naungan dua asosiasi ini.
Kegiatan tersebut diisi dengan pembahasan atas evaluasi, tindak lanjut, dan strategi kebijakan cukai pada 2023 dan audiensi kebijakan cukai hasil tembakau
Kantor pelayanan yang juga aktif melaksanakan asistensi kepada pengusaha rokok ialah Bea Cukai Pasuruan dengan mengunjungi PT Sadhana di Purwosari, Pasuruan.
"Salah satu barang kena cukai yang banyak beredar di masyarakat ialah produk hasil tembakau. Untuk menjadi sebuah produk jadi, tentu tembakau mengalami proses panjang dari hulu ke hilir. Untuk mengetahui pengolahan tembakau dari hulu ke hilir, Bea Cukai Pasuruan mengunjungi salah satu pabrik pengolahan tembakau di Pasuruan," ujar Hatta.
Di samping mengasistensi perusahaan akan aturan dan kebijakan cukai, dalam kunjungan tersebut, Bea Cukai Pasuruan mendengarkan pemaparan profil perusahaan dan melaksanakan factory tour untuk mengamati proses bisnis pengolahan tembakau.
"Kami berharap hubungan yang terjalin antara Bea Cukai dan para pelaku usaha, khususnya di bidang cukai, yang menjadi stakeholder kami akan makin erat," kata Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi