Bea Cukai Dampingi Ekspor Dua Produk Lokal dari Sulawesi dan Yogyakarta

Selasa, 05 Juli 2022 – 21:12 WIB
Bea Cukai Makassar bersama Kanwil Bea Cukai Sulbagsel melaksanakan pelepasan ekspor perdana produk unggulan Sulawesi Selatan, yaitu briket batok kelapa milik CV Coconut Internasional Indonesia ke Inggris (4/7). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai konsisten memberikan pendampingan kepada pelaku industri dalam negeri untuk mengembangkan produknya hingga mampu bersaing secara global. 

Bea Cukai juga berupaya memberikan pelayanan dan fasilitas. Hasilnya, Bea Cukai kembali berhasil melepas ekspor dua komoditas lokal unggulan ke pasar ekspor, yaitu dari Sulawesi dan Yogyakarta.

BACA JUGA: Bea Cukai Ungkap Jalin Kerja Sama dengan TNI dan BNN

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan pihaknya terus mendukung industri dalam negeri dengan berbagai upaya. Menurut dia, bertumbuhnya industri diharapkan mampu membangkitkan ekonomi nasional yang sebelumnya sempat menurun karena pandemi Covid-19.

Bea Cukai Makassar bersama Kanwil Bea Cukai Sulbagsel melaksanakan pelepasan ekspor perdana produk unggulan Sulawesi Selatan, yaitu briket batok kelapa milik CV Coconut Internasional Indonesia ke Inggris (4/7). 

BACA JUGA: Bea Cukai Gelar Operasi Pasar dan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Dalam ekspor perdana tersebut, CV Coconut Internasional Indonesia berhasil melepas briket batok kelapa 18 ton dengan nilai USD 23.040.

Hatta mengatakan CV Coconut Internasional Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam industri pengolahan batok kelapa menjadi briket. 

BACA JUGA: Bea Cukai Beri Fasilitas Ini kepada 2 Perusahaan di Jakarta dan Banten  

“Asistensi dari Bea Cukai Makassar menjadikan CV Coconut Internasional Indonesia mampu mengembangkan usahanya hingga menembus pasar Eropa,” ujar Hatta.

PT Dong Young Tress Indonesia melakukan ekspor 1 kontainer berisi 430 karton rambut palsu dengan berat bersih mencapai 2 ton ke Los Angeles, Amerika Serikat, pada Kamis (30/6). Nilai devisa ekspor rambut palsu tersebut mencapai 1,86 miliar rupiah.

PT Dong Young Tress Indonesia merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan berikat di wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Jogja. “Ini merupakan pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Bea Cukai akan terus mendorong ekspor demi pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai   ekspor   industri   Ekonomi  

Terpopuler