Bea Cukai Dampingi Pelaku Industri Dalam Negeri lewat CVC

Senin, 07 Februari 2022 – 19:50 WIB
Pada Januari, Bea Cukai mengagendakan kegiatan CVC di tiga daerah. Yakni, Jakarta, Banggai, dan Kebumen. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dalam menjalankan fungsi pendampingan kepada pelaku industri, Bea Cukai kembali melakukan customs visit customer (CVC) di berbagai daerah.

Kegiatan CVC bertujuan menjalin komunikasi dan memberikan dukungan kepada para pengguna jasa Bea Cukai dalam meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Psikotropika Golongan IV via PJT

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan, selain memberikan asistensi kepabeanan dan cukai, kegiatan CVC menjadi wadah untuk mengetahui permasalahan di lapangan.

“Kegiatan CVC merupakan momentum yang bagus bagi Bea Cukai untuk mendengarkan masukan, saran, maupun kendala yang dihadapi para pengguna jasa,” ujar Hatta.

BACA JUGA: Ini Cara Bea Cukai untuk Cegah Masuknya Barang Ilegal, Simak!

Pada Januari, Bea Cukai mengagendakan kegiatan CVC di tiga daerah. Di antaranya, Jakarta, Banggai, dan Kebumen.

Di Jakarta, Bea Cukai Marunda mengunjungi PT Puninar Sranaraya selaku pengguna fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) pada Selasa (12/1).

BACA JUGA: Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Pemda Terkait Pemanfaatan DBHCHT 2022

Dalam kegiatan tersebut, Presiden Komisaris PT Puninar Saranaraya Riyanto menjelaskan rekam jejak dan keberlangsungan bisnis perusahaan di masa pandemi.

Kegiatan Bea Cukai Marunda dilanjutkan dengan peninjauan lapangan gudang PLB milik PT KBN Prima Logistik.

Pada 2022, PT KBN Prima Logistik berencana mengajukan penambahan pelanggan dengan jenis komoditas barang yang ditimbun berupa jagung, kedelai, dan produk hasil pertanian lain.

Bea Cukai memberikan arahan agar perusahaan memperhatikan ketentuan tata niaga impor dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian sebelum mengajukan penambahan customer ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.

Sementara itu, di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Bea Cukai Luwuk bersama Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) menyelenggarakan CVC ke PT Donggi Senoro LNG pada Kamis (27/1).

PT Donggi Senoro LNG merupakan perusahaan penghasil gas alam cair Indonesia.

Melalui kegiatan CVC, perusahaan memaparkan alur proses bisnis yang dilanjutkan dengan pemeriksaan IT inventory dan factory tour (jelajah pabrik) oleh Bea Cukai.

Di Kebumen, Bea Cukai Cilacap melaksanakan CVC ke pabrik rokok Nusa Harapan di Gembong, Kebumen, pada Jumat (28/1).

Dalam kunjungan tersebut, putra pemilik Nusa Harapan akan memproduksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) sebagai rencana jangka panjang, tetapi terkendala kesiapan perusahaan.

Bea Cukai menyarankan pihak perusahaan agar berkoordinasi dengan Pemkab Kebumen supaya mendapatkan bantuan usaha seperti pelatihan kecakapan dan peralatan produksi yang didanai dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Berdasarkan PMK 215/PMK.07/2021 bahwa 50 persen anggaran DBHCHT digunakan untuk program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri dan lingkungan sosial,” jelas Hatta.

Pada awal Februari, Bea Cukai kembali mengadakan CVC. Kali ini, Bea Cukai Yogyakarta mengunjungi PT HM Sampoerna pada Kamis (3/2).

Kunjungan itu ditujukan untuk memastikan kegiatan dan produksi yang dilaksanakan PT HM Sampoerna sesuai perizinan.

“Kegiatan CVC ini merupakan sarana komunikasi efektif untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa kepabeanan dan cukai,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler