jpnn.com, BADUNG - Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra) menghadiri pengungkapan kasus narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di aula BNNP pada Selasa (31/5).
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menegaskan, sesuai tagline War On Drugs, BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani kasus narkotika.
BACA JUGA: Bea Cukai Sampai Turun ke Masyarakat di Dua Kota Ini, Ada Apa?
Dibutuhkan upaya bersama dari seluruh stakeholder, salah satunya Bea Cukai, dan dukungan masyarakat.
Selama Mei , BNNP Bali berhasil mengungkap tiga kasus narkoba. Dua di antaranya hasil kolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra.
BACA JUGA: Bea Cukai Bantu Pelaku UMKM Galakkan Ekspor
“Keberhasilan pengungkapan kasus ganja ini juga berkat campur tangan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, BNNP Sumatera Utara, dan BNN Pusat,” ujar Susila Brata, kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra.
Susila mengungkapkan, dua kasus tersebut adalah jaringan Medan–Denpasar.
BACA JUGA: Peredaran BKC Ilegal Terungkap, Wujud Sinergi Bea Cukai dengan Antarinstansi
Barang bukti kasus pertama berupa 738,34 gram ganja, sedangkan barang bukti kasus kedua 11 paket ganja seberat 2.362,44 gram.
“Total kami berhasil menindak lebih dari 3 kilogram,” tegasnya.
Terkait kasus ketiga, BNNP Bali berhasil mengamankan 54 paket sabu-sabu seberat 35,69 gram.
Barang terlarang ini merupakan barang milik jaringan Singaraja dan diduga sebagai apotek sabu. Atau, pelaku tidak hanya menjual, tetapi juga menyiapkan tempat untuk konsumsi langsung.
Susila menambahkan bahwa dua kasus ini merupakan barang kiriman dari daerah lain. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya potensi pengiriman melalui barang bawaan penumpang.
“Dengan meningkatnya kegiatan perekonomian dan pergerakan wisatawan ke Bali, mari kita waspada, bekerja sama dan berkolaborasi, tidak hanya antara Bea Cukai dengan BNN, tetapi juga masyarakat,” ucao Susila. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi