jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menjalin sinergi antarinstansi di berbagai daerah, baik melalui kunjungan kerja maupun pelaksanaan tugas bersama.
Kepala Subdirektorat Humas dan Publikasi Bea Cukai Hatta Wardhana menyampaikan instansinya memiliki tugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan, fasilitas, dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.
BACA JUGA: Bea Cukai Mengudara Lewat Radio, Sampaikan Pesan Ini ke Masyarakat, Simak!
Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Hatta, tentu ada beberapa hal yang beririsan dengan instansi lainnya.
"Oleh sebab itu, untuk membangun sinergi dan kerja sama, Bea Cukai melaksanakan kunjungan koordinasi dan bekerja sama dalam pelaksanaan tugas di beberapa wilayah," kata Hatta Wardhana, Jumat (20/5).
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Pacu Ekspor Produk Unggulan di Berbagai Daerah
Penguatan sinergi melalui kunjungan kerja seperti dilaksanakan Bea Cukai Kudus dengan mengunjungi Kejaksaan Negeri Jepara dan Polres Jepara untuk mengkoordinasikan penegakan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang cukai.
Kegiatan serupa dilaksanakan Bea Cukai Langsa yang berkoordinasi dengan Wali Kota Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Polres Langsa, Pengadilan Negeri Langsa, Imigrasi Langsa, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Kodim 0117 Aceh Tamiang, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Kunjungi Bea Cukai Tanjung Priok, Ini Tujuannya
"Tujuan dari dilaksanakannya kunjungan kerja dan koordinasi tersebut menjalin silaturahmi dan membangun hubungan yang baik antarinstansi guna dapat saling berkolaborasi dan bersinergi dalam melaksanakan tugas. Kami ingin memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat serta membangun dan menjaga keutuhan Indonesia," kata Hatta.
Sementara itu, melalui pelaksanaan tugas bersama, Bea Cukai Makassar berhasil menggagalkan upaya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal pada 14-19 Maret bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar dalam hal penyerahan barang bukti penindakan tersebut.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini juga menandai awal pelaksanaan Gempur Rokok Ilegal di sebelas kabupaten/kota di wilayah kerja Bea Cukai Makassar," terang Hatta.
Dia berharap dengan terungkapnya tindak pidana rokok ilegal mampu memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya.
"Ini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal," ujarnya.
Kerja sama juga dilakukan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Marunda, serta Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui operasi bersama yang digelar Jumat (13/5).
"Operasi bersama dilaksanakan pada delapan tempat penjualan eceran (TPE), yaitu tempat hiburan malam di sekitar jalan Senopati dan Gunawarman, Jakarta Selatan," bebernya.
Operasi bersama tersebut bertujuan menekan peredaran BKC, salah satunya minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di Jakarta.
"Dari hasil kegiatan operasi bersama tersebut, dilakukan penindakan terhadap MMEA Golongan C dengan total enam belas botol yang diduga dilekati pita cukai palsu dari dua TPE berbeda," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi