Bea Cukai dan Kemenkes Kawal Distribusi Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Jabar

Kamis, 28 Oktober 2021 – 14:44 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan bersama Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kemenkes dr Wiendra Waworuntu saat meninjau gudang tempat penyimpanan vaksin Covid-19 untuk masyarakat Jabar. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BANDUNG - Bea Cukai terus menjalin sinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) khususnya terkait distribusi vaksin Covid-19.

Setiap kedatangan vaksin, kedua instansi tersebut saling berbagi peran dan saling menguatkan. Bea Cukai mengawasi proses importasi hingga barang keluar dari kawasan pabean, sedangkan Kemenkes mengawasi proses distribusinya ke daerah-daerah.

BACA JUGA: MUI dan BPOM Sudah Memutuskan, DPR Yakin Vaksin Zifivax Aman

Pada Jumat (22/10), sinergi Bea Cukai dan Kemenkes berlanjut pada pengawalan distribusi vaksin ke Provinsi Jawa Barat.

Pengawalan vaksin dipimpin langsung Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan dengan tujuan kunjungan kerja kali ini, yaitu gudang PT Pos Logistik Bandung.

BACA JUGA: Vaksin Merek ini Efektif untuk Anak SD, Begini Penjelasannya

Turut mendampingi Direktur Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kemenkes dr Wiendra Waworuntu.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Juanita Paticia Fatima menyambut kedatangan rombongan dari Bea Cukai dan Kemenkes dengan mengajak melihat gudang penimbunan dan peti kemas yang dilengkapi pendingin sebagai tempat penyimpanan vaksin yang tiba dari Bandara Soekarno-Hatta.

BACA JUGA: Bea Cukai Ingatkan Masyarakat Jangan Panik Hadapi Modus Penipuan Seperti Ini

“Ada beberapa jenis vaksin yang disimpan di cold room seperti Sinovac, AstraZeneca, dan yang terakhir ini adalah Pfizer," sebut Juanita.

Juanita menyampaikan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kemenkes untuk menerima suplai vaksin yang diberikan, dan siap membantu pelaksanaan distribusi vaksin ke seluruh wilayah Jabar.

Dalam kesempatan itu, Finari mengatakan Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan layanan penanganan segera atau rush handling untuk setiap importasi vaksin guna mempercepat proses distribusi vaksin ke daerah-daerah, sedangkan proses distribusinya berdasarkan kebutuhan pelaksanaan vaksinasi di daerah sesuai instruksi dari Kemenkes.

Finari menjelaskan layanan rush handling diberikan untuk vaksin dikarenakan karakteristiknya peka kondisi atau peka waktu, sehingga perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean dalam hal ini bandara.

“Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74 tahun 2021, semua vaksin yang tiba pasti kami berikan layanan rush handling. Setelah semua perizinannya dipenuhi, serta kesesuaian penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik kemasan, barang akan langsung disetujui pengeluarannya by system,” jelas Finari.

Dia berharap kesigapan Bea Cukai dalam memberikan layanan impor dan koordinasi yang erat dengan Kemenkes tersebut demi percepatan distribusi vaksin secara merata di seluruh Indonesia, sebagai bentuk implementasi program vaksinasi masyarakat. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler