Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman 1.000 Butir Ekstasi dari Malaysia

Senin, 26 September 2022 – 19:00 WIB
Bea Cukai bekerja sama dengan Polri untuk menggagalkan peredaran 1.000 ekstasi dari Malaysia. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) dan Bea Cukai Banjarmasin bersinergi dengan Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk mengungkap upaya penyelundupan 1.000 butir MDMA atau ekstasi melalui kiriman paket pos dari Malaysia.

Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Edy Susetyo mengatakan penindakan narkotika tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dihimpun Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan Kanwil Bea Cukai Jakarta. 

BACA JUGA: Bea Cukai Perkuat Kerja Sama dengan DPR RI hingga Kastam Diraja Malaysia

"Kami mendapat informasi adanya pengiriman narkotika dari Malaysia pada 16 September 2022. Menindaklanjuti informasi ini, Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan narkotika dalam paket yang dikirim melalui jasa kiriman pos EMS di Kantor Pos Lalu Bea Banjarbaru," ujarnya.

Petugas mengamankan 1.000 butir ekstasi seberat 370 gram. Ekstasi berlogo mahkota itu dibungkus dengan identitas produk mainan biliar untuk mengelabui petugas.

BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Pengiriman Ribuan Kumbang dan Kelabang Kering

Edy menyatakan kasus itu terus dikembangkan karena termasuk peredaran narkotika jaringan internasional yang menjadikan Kalimantan Selatan sebagai daerah pemasaran. 

Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini, menurut dia, juga menjadi perwujudan kerja sama yang baik antarinstansi penegak hukum, khususnya Bea Cukai dan Polri, dan dukungan penuh masyarakat. 

BACA JUGA: Bea Cukai Ungkap Kasus TPPU dalam Penyelundupan Rokok Impor Ilegal

"Dalam menyukseskan pemberantasan narkotika, dibutuhkan kerja sama dan kepedulian semua pihak, termasuk sinergi antarinstansi penegak hukum dan kontribusi aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami meyakini informasi sekecil apa pun akan sangat berarti, seperti laporan masyarakat yang masuk ke Bea Cukai dan menjadi dasar penyelundupan narkotika ini bisa diketahui," ujarnya.

Edy menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler