Bea Cukai dan Polri Menggagalkan Penyelundupan 19 Kilogram Sabu-Sabu dan 500 Butir Ekstasi

Rabu, 23 Juni 2021 – 17:00 WIB
Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah Bengkalis, Riau. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, BENGKALIS - Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan narkotika di wilayah Bengkalis, Riau.

Petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Wilayah Riau, dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, serta Polda Riau dan Polres Bengkalis menyita 19 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi yang berasal dari Malaysia.

BACA JUGA: Permen Beraneka Warna Ternyata Narkoba, Bea Cukai dan Polda Kaltara Bergerak, DC Langsung Diringkus

Petugas gabungan menangkap dua orang yang diduga sebagai kurir narkoba, RA (24) dan AB (24) di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (19/6).

Penindakan ini berawal dari informasi yang didapat tim gabungan akan ada penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia dalam jumlah besar.

BACA JUGA: Bea Cukai Menggelar Serangkaian Kegiatan Penguatan Sinergi dengan Instansi Lain

Bea Cukai Bengkalis bersama timsus narkotika Polres Bengkalis melakukan pemantauan wilayah pantai daerah Jangkang dan Selat Baru untuk mengantisipasi apabila ada kapal yang datang dari Malaysia.

"Awalnya kami mendapat informasi ada empat orang yang akan membawa narkotika tersebut dari Desa Jangkang Kabupaten Bengkalis yang rencananya akan dikirim ke Pekanbaru,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis.

BACA JUGA: Lagi, Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila Lewat PJT

“Tim sempat terkecoh, ternyata barang yang dibawa dari Malaysia berpindah ke Desa Ketamputih dan yang mengantar hanya tiga orang, yang mana yang satu orang lagi tidak jadi berangkat,” lanjut Ony.

Tim mencurigai dua orang yang mengedarai sepeda motor dengan membawa tas berukuran besar. Dengan cepat, tim gabungan langsung melakukan mengamankan kedua orang tersebut.

Sempat ada perlawanan dari kedua kurir tersebut saat akan ditangkap. Setelah digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 kg dibungkus dengan daun teh China dan 500 butir pil ekstasi.

“Ini adalah kerja sama kesekian kalinya dengan Polres Bengkalis dalam hal penindakan narkotika. Kami berharap bisa terus bersinergi dalam rangka menggagalkan penyeludupan barang ilegal,” kata Oni.

Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi mengungkapkan sinergi antara Bea Cukai dan kepolisian serta instansi terkait lainnya akan terus ditingkatkan demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang terbebas dari narkoba. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler