Bea Cukai dan Satgas Pamtas Yonif 643/WNS Amankan Ratusan Botol Miras

Kamis, 10 Juni 2021 – 16:00 WIB
Bea Cukai bersama Satgas Pamtas Yonif 643/WNS mengamankan ratusan botol miras ilegal. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, ENTIKONG - Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector secara aktif melakukan pengawasan dan penindakan barang ilegal di berbagai daerah di Indonesia.

Pengawasan yang dilakukan salah satunya terhadap barang kena cukai ilegal, seperti rokok dan minuman keras (miras).

BACA JUGA: Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan 25 Botol Miras Tanpa Pita Cukai

Karakteristik barang kena cukai ilegal antara lain tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bukan untuk peruntukannya, dan atau dilekati pita cukai bekas.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya itu, Bea Cukai juga terus bersinergi dengan instansi lainnya.

BACA JUGA: TNI AL Sita Miras Ilegal di Dua Kapal Penumpang Manado-Talaud

Salah satunya seperti yang dilakukan Bea Cukai Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, yang bersinergi dengan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri (Satgas Pamtas Yonif) 643/Wanara Sakti (WNS).

Sinergisme dua instansi itu membuahkan hasil yakni mengamankan 492 botol miras diduga ilegal.

BACA JUGA: Sosialisasi, Langkah Jitu Bea Cukai Edukasi Ketentuan Cukai kepada Masyarakat

“Barang bukti ini diamankan oleh petugas dari Pamtas Yonif 643/WNS pada penindakan di daerah Sei Daun,” papar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Entikong Robert.

Dia menambahkan barang bukti yang diamankan terdiri dari 240 botol miras jenis anggur merah besar, 240 botol jenis anggur merah kecil, 12 botol anggur merah merek Gold.

“Saat ini barang bukti telah diamankan di kantor kami, dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Robert berharap dengan sinergi yang terbentuk antarinstansi di Entikong, bisa meminimalikan masuknya barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat. "Baik itu dalam segi ekonomi ataupun kesehatan,” kata Robert. (*/jpnnf 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler