Bea Cukai di Pulau Jawa Gencarkan Penindakan Peredaran Produk Ilegal

Senin, 26 Oktober 2020 – 21:17 WIB
Penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai. Foto: humas Bea Cukai for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Malang Kembali menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Malang Raya, tepatnya di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang pada Rabu (21/10) lalu.

Dalam penindakan itu diamankan 725.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Impor Pisau Cukur Palsu dari China

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Latif Helmi mengatakan penindakan itu berawal saat petugasnya yang sedang melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah itu menerima informasi dari masyarakat.

"Petugas mendapati sebuah bangunan di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, menyimpan rokok jenis SKM batangan yang diduga berasal dari tindak pidana di bidang cukai yang tidak dikemas dalam penjualan eceran, dan tidak dilekati pita cukai," jelasnya.

BACA JUGA: Oknum Perwira Polisi Pengkhianat Bangsa, Reza Sebut Motif Kerakusan

Dari hasil operasi tersebut ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 329.875.000. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Malang.

"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran ketentuan di bidang cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat dengan terus memberantas peredaran rokok ilegal," tegas Latif.

BACA JUGA: Dokter Reisa: Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Indonesia Jauh di Atas Dunia

Selain upaya dalam penegakan hukum, Bea Cukai Malang bersinergi bersama instansi terkait dalam menekan peredaran rokok ilegal juga sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pengguna jasa di beberapa Kecamatan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Surjaningsih berharap upaya ini mendapat dukungan dari semua pihak karena nantinya pungutan cukai akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Selain Bea Cukai Malang, beberapa Kantor Bea Cukai lainnya di wilayah Jawa juga melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, di antaranya bersinergi dengan Pemda dan aparat penegak hukum untuk memberikan edukasi melalui sosialisasi rokok ilegal kepada pelaku usaha hingga masyarakat umum.

Salah satunya, Bea Cukai Bojonegoro bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tuban untuk lebih memperkenalkan fungsi cukai, dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Hal yang sama juga dilakukan Bea Cukai Banyuwangi bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, serta Satpol PP pada Rabu (21/10) hingga Jumat (23/10), dengan melakukan pemeriksaan serta penyuluhan terkait rokok ilegal.

Masih dari wilayah Jawa, Bea Cukai Gresik turut melaksanakan sosialisasi rokok ilegal dan Operasi Pasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik, selama 4 hari berturut-turut pada tanggal 19-20 Oktober 2020 di Kecamatan Sangkapura dan 21-22 Oktober 2020 di Kecamatan Tambak.

Sosialisasi juga digelar oleh Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Tasikmalaya di wilayah berbeda, untuk memberi pemahaman kepada pengguna jasa di bidang cukai pada Kamis (22/10).

Bea Cukai Tasikmalaya bersama Disperindag ESDM Kabupaten Garut dalam acara festival Industri Tembakau Garut 2020, memberikan edukasi terkait cukai kepada Kelompok Petani Tembakau, Paguyuban Pengusaha Tembakau Iris Garut, Komunitas Paduder dan Instansi Pemerintah yang diundang.

Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Indriya Karyadi menyampaikan acara ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing tembakau Garut agar lebih dikenal di kancah nasional maupun internasional.

"Bea Cukai Tasikmalaya tidak pernah berhenti untuk membina para pelaku usaha cukai khususnya di wilayah Priangan Timur," katanya.

Diharapkan, dengan berbagai upaya ini wilayah Jawa bersih dari peredaran rokok ilegal, sehingga mampu memberikan kenyamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat serta dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler