Bea Cukai Diskusi Bersama Stakeholder untuk Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 24 Desember 2021 – 19:35 WIB
Bea Cukai memberikan sosialisasi terkait wacana pengenaan cukai pada plastik dan minuman bergula dalam kemasan. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada stakeholder, Bea Cukai secara kontinu mengunjungi lokasi perusahaan atau menerima kunjungan dari stakeholder ke kantor pelayanan Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah memaparkan, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur menerima kunjungan dari PT Kutai Refinery Nusantara.

BACA JUGA: Bea Cukai Banda Aceh Fasilitasi Ekspor Cokelat Asal Aceh ke Jepang

''Senior manager perusahaan memaparkan proses bisnis yang terintegrasi serta dilakukan diskusi terkait implementasi Ceisa 4.0 berbasis web,” ujar Firman.

Sementara itu, untuk mempelajari proses bisnis produksi plastik dan minuman bergula dalam kemasan yang berkaitan dengan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC), Bea Cukai Kediri bersama tim Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Kantor Pusat Bea Cukai mengunjungi PT Alam Tirta Plast dan PT Tirta Agung.

BACA JUGA: Sepanjang 2021, Bea Cukai Tanjung Emas Fasilitasi Vaksin Pfizer, Sebegini Jumlahnya

Kegiatan yang berlangsung pada 20-21 Desember ini diadakan untuk menyosialisasikan wacana pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman bergula dalam kemasan sebagai bentuk perlindungan Bea Cukai kepada masyarakat. 

“Pengenaan cukai atas kedua barang tersebut mempertimbangkan karakteristik yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan,'' ujar Firman.

BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Dua Barang Haram Ini

Selain itu, pada kesempatan ini, Bea Cukai ingin mendengarkan masukan dari pelaku usaha dalam menentukan kebijakan terkait pengenaan cukai,” ungkap Firman.

Harapan selanjutnya, Bea Cukai dapat terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan kepada masyarakat dalam sektor kepabeanan dan cukai. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler