Ketua Tim Unit I Direktorat Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Mabes Polri ini mengungkapkan, kejadian itu terjadi saat timnya akan mengamankan shabu sebanyak 8 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta yang dibawa tersangka berinisial G, warga negara Indonesia, dari Dubai, Timur Tengah
BACA JUGA: Berbelit, Rekanan Pemkab Supiori Diganjar 9 Tahun
Shabu tersebut disembunyikan di dalam beberapa bagian mesin mobil yang disimpan di peti kemas."Saat tim saya hendak memeriksa cargo tersebut, pihak Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta melarangnya
Saat itu, lanjutnya, sang jenderal melarang masuk kargo
BACA JUGA: Diingatkan, Ancaman Klaim Budaya dari Timor Leste
Bahkan melontarkan kata-kata ancaman"Saya kecewa dengan jenderal tersebut
BACA JUGA: Istri Mantan Wakapolri Kembali Disebut
Kenapa melindungi Bea CukaiKenapa juga Bea Cukai meloloskan shabu masuk ke Indonesia," tuturnya.Dia menambahkan, lolosnya narkoba masuk Indonesia karena pengawasan Bea Cukai lemah"Saya yakin, ada oknum Bea Cukai yang main mataKalau tidak, kenapa narkoba selalu lolos dalam pengiriman dari luar negeri ke Indonesia," kritiknya.
Diapun mempertanyakan reformasi birokrasi di tubuh Bea Cukai"Katanya sudah reformasi kok masih begitu," ucapnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib UU No 22/2007 Ditentukan Pekan Depan
Redaktur : Tim Redaksi