jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai meninjau proses bisnis dan kendala yang dialami pelaku usaha dalam negeri di berbagai daerah.
Hal itu dilaksanakan untuk mengumpulkan data yang komprehensif sebagai bahan penentuan kebijakan.
BACA JUGA: Bea Cukai Bogor Gagalkan Pengiriman Miras Tak Dilabeli Cukai dari Bali
Kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mendorong ekspor dan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi Bea Cukai terkait industrial assistance.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, kunjungan rutin dilaksanakan Bea Cukai lewat program customs visit customer (CVC).
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Pelaku UMKM Ekspor Produk ke Pasar Internasional
“Lewat program ini, Bea Cukai memformulasikan kebijakan yang dapat menciptakan tumbuh kembang ekspor,'' ujar Hatta.
Kegiatan asistensi lewat CVC kali ini dilakukan Bea Cukai Pangkalpinang kepada PT Karini Utama yang merupakan produsen crumb rubber.
BACA JUGA: Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana Nikel Hingga Anyaman Topi ke Mancanegara
Selain sebagai bentuk dukungan terhadap ekspor, Bea Cukai Pangkalpinang melihat secara langsung proses produksi perusahaan itu.
Selain di Sumatra, Bea Cukai melaksanakan CVC di Kalimantan. Bea Cukai Ketapang mengunjungi PT Kejora Pratama Mineral untuk mengambil contoh barang low iron silica band sebagai langkah untuk memahami proses bisnis ekspor perusahaan.
Kunjungan juga dilakukan ke PT Gajah selaku penambang komoditas yang menjadi bagian dari proses ekspor.
Di Nusa Tenggara, Bea Cukai Kupang melaksanakan CVC ke CV Beta Timor yang merupakan pengekspor minyak goreng kemasan.
Asistensi dari Bea Cukai dilakukan untuk menetapkan pungutan bea keluar atas ekspor minyak goreng dalam kemasan, manifest darat, dan pemenuhan berkas persetujuan ekspor.
Di Sulawesi, Bea Cukai Makassar menggandeng Bank Mandiri untuk memberikan asistensi kepada PT Coconut Internasional yang merupakan produsen gula merah lontar tradisional.
Lewat asistensi ini, Bea Cukai membuka peluang agar hasil produksi perusahaan dapat dilirik pasar internasional.
Hatta menambahkan, kegiatan CVC tidak hanya bermanfaat untuk memberikan asistensi bagi para pelaku usaha.
“Dari segi pengawasan, Bea Cukai juga dapat mengikuti dinamika proses bisnis pengguna jasa, menentukan pola manajemen risiko terhadap pengawasan ekspor dan impor barang, serta bahan untuk monitoring dan evaluasi pengawasan ekspor,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi