jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melaksanakan pengawasan dan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha dalam negeri.
Upaya untuk mendorong ekspor merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional.
BACA JUGA: Begini Kiprah Bea Cukai di Organisasi Kepabeanan Dunia
Bea Cukai Ambon melakukan asistensi dan pengawasan atas ekspor oleh Citic Seram Energy Limited.
Perusahaan ini bergerak di bidang minyak dan gas di Bula Kabupaten Seram Bagian Timur. Pada 25 Juni 2022, perusahaan tersebut melakukan ekspor oseil crude oil (minyak mentah) sejumlah 246.535 barrel atau sekitar 36.457.596 kg ke India.
BACA JUGA: Bea Cukai Punya Informasi Penting, Jemaah Calon Haji Wajib Tahu
Petugas Bea Cukai Ambon melaksanakan pemeriksaan sarana pengangkut kapal MT BW. Nile yang tiba pada 22 Juni 2022 dan pengawasan pemuatan crude oil ke kapal MT BW. Nile.
Jarak tempuh Ambon–Bula membutuhkan waktu 12 jam dengan kombinasi perjalanan darat dengan variasi perjalanan laut menyeberang dari Pulau Ambon ke Pulau Seram sekitar 1 jam.
BACA JUGA: Bea Cukai Gelar UMKM Week 2022 di Berbagai Daerah, Catat Waktunya
Tim di Bula sekitar 5 hari 4 malam. Total lama pemuatan barang ekspor ke kapal sekitar 31 jam. Citic Seram eksportasinya rutin setiap 6 bulan sekali. Kali ini tercatat menyumbang DHE (Devisa hasil Ekspor) sebesar USD 32.753.593 atau sekitar Rp 482,92 miliar.
Geliat ekonomi pasca Covid-19 juga kembali tumbuh di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Beberapa perusahaan di Kabupaten Batang mulai melakukan ekspor ke sejumlah negara. Salah satunya ialah PT Java Wood Industry (JWI).
PT JWI menerima status sebagai perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat pada awal 2022.
"Ini ekspor perdana kami. Nilainya mencapai 200 ribu US dollar dan akan kontinyu," ungkap Huang, Direktur PT JWI.
Dia menyebut tebal plywood yang dikirim 21 milimeter dengan total plywood setara 231,8925 m3.
Hanya butuh satu minggu untuk menyelesaikan pesanan itu. Huang mengatakan baru bisa melaksanakan ekspor setelah masuk industri Berikat. Status itu didapatkannya pada Januari 2022.
"PT JWI mampu memproduksi 200-210 kontainer tiap bulan. Untuk bahan baku, kami menggunakan dari kayu lokal," tuturnya.
Lewat ekspor perdana yang dilakukan PT JWI ini dapat memacu perusahaan-perusahaan kayu lain di wilayah Batang untuk dapat ikut melakukan ekspor.
Sementara itu, di Jawa Timur, Bea Cukai Juanda bersama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya (BKIPM) I menyelenggarakan kegiatan pelepasan ekspor perdana komoditi ikan koi.
Sebanyak 80 ekor ikan koi milik UD Sanggrila Fish Indonesia asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, akan diekspor dengan tujuan negara Malaysia.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, dalam menjalankan fungsi industrial assistance, pihaknya memberikan dukungan penuh dalam menyediakan fasilitas dan kemudahan bagi para pelaku usaha.
“Untuk itu, Bea Cukai akan memberikan asistensi dan pembinaan secara aktif dan intensif yang nanti hal ini dapat memicu pelaku usaha lokal lain agar muncul inisiatif memasarkan produknya hingga ke luar negeri,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi